Sekilasindonesia.id, || CILEGON – PT.BPR Syari’ah Mu’amalat Cilegon didirikan pada tahun 1994 oleh umat Islam, masyarakat Banten para ulama tokoh Banten, diantaranya KH.Embay Mulya Sarif, H.Muh Mardiono, BA KH.Mansyur Muhyidin, KH Fatullah Syam’un (Alm) Direktur dan Management PT.Krakatau Steel seperti bapak Daenul Hay dll
H.Sanuji Pentamarta Wakil Walikota Cilegon,” menjelaskan Adanya Bank mu’amalat di kota Cilegon bisa memperbaiki ekonomi umat kita, dari pemerintah Kota Cilegon mensuport Bank Mu’amalat ini agar bisa membimbing umat Islam dengan ekonomi Syariah yang halal dan penuh keberkahan.
“saya juga memberikan motivasi kepada Bank Muamalat untuk kedepannya bisa sinergi lebih baik, pemasarannya luas di kota Cilegon, kita pemerintah mendorong terus Bank Mu’amalat melakukan ekspansi dan perluasan, sehingga mayoritas muslim bisa percaya untuk finansial nya dengan Bank Syariah Mu’amalat, ini cocok dengan pengembangan ekonomi umat, kami Pemerintah apa yang bisa kita supott agar bank Syariah Mu’amalat bisa berkembang,” ujar Wakil Walikota Cilegon.
Begitu juga Samsul Hadi Direktur Bank Mu’amalat Kota Cilegon juga ikut menjelaskan bahwa pemahaman dalam hal keagamaan Bank Mu’muamalat Cilegon (PT.BPR Syariah), Bank Mu’amalah kami senantiasa mengadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap minggu ke 1 dan 2 pada hari Rabu dan hal ini dilakukan untuk memperbanyak khazanah keilmuan Agam Islam bagi direksi dan staf Bank Mu’amalah Cilegon dan di Minggu ke 3 biasanya kita mengadakan pengajian bulanan dengan mengundang Ustadz dan tokoh agama dari Cilegon dan sekitarnya.
Sejak Bank Mu’amalat didirikan pada tahun 1994 Menjadi yang pertama, mudah-mudahan manfaat makin besar dan makin banyak masyarakat yang terbantu juga bila nantinya masyarakat mempunyai usah dengan bermitra pada Bank Syariah Mu’amalat usaha nya makin berkembang. Alhamdulillah portofolio pembiayaan kita sebagian besar 70% masuk di UMKM, Insyaallah sejak berdiri kita fokus UMKM di usaha mikro kecil dan menengah.
Kemudian untuk persyaratan menjadi nasabah bank syariah Mu’amalat sangat mudah, berkas di nyatakan lengkap dan diproses 3 sampai 5 hari bisa cair, dan Alhamdulillah juga Bank Mu’amalah akan berkolaborasi dengan Wakil walikota Cilegon dan Wakil Ketua DPRD Cilegon,” ucap Direktur Bank Muamalat.
Adib Daenuri Direktur Bisnis Bank Syariah Mu’amalat turut menambahkan bahwa untuk usaha UMKM itu kita harus melengkapi persyaratan seperti harus punya usaha dan minimal usaha dagangnya satu tahun dan itu menurut saya sangat standar sekali persyaratan nya, kemudian KTP, KK surat Nikah serta jelas usaha nya tidak ilegal dan usaha yang halal.
“Adapun usaha -usaha yang halal kemudian ilegal tempat insyaallah bisa kita layani, tapi usahanya yang tempat nya ilegal di pinggir jalan dan sebagainya kemungkinan masih bisa kita layani, seperti usaha-usaha home industri sudah kita layani juga pedagang-pedagang kecil dan warung-warung,
artinya bahwa kami memfasilitasi para usaha-usaha itu bagaimana bisa berkembang dan insyaallah tahun ini kita masuk ke Segmen ultra mikro ini ada pembiayaan Segmen di bawah 10 juta,” pungkas Derektur Bisnis Bank Muamalat.