Daerah

Sumber Pendapatan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Wakil Bupati Wajo Minta PAD Dioptimalkan

×

Sumber Pendapatan Pembiayaan Pembangunan Daerah, Wakil Bupati Wajo Minta PAD Dioptimalkan

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, WAJO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan pembiayaan pembangunan daerah yang perlu dioptimalkan pengelolaannya mengingat kondisi dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Wajo, Amran saat memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan kepada pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan wajib pajak daerah lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (14/12/2022).

Click Here

Amran menyebutkan, Tahun 2022 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo mengelola 11 jenis pajak daerah, dengan target dalam APBD sebesar Rp.45,25 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp6,61 milyar atau 17,11% dari target sebesar rp38,64 milyar pada tahun 2021.

“Pendapatan PBB P2 adalah salah satu jenis pajak daerah yang berkonstribusi terhadap PAD yaitu penerimaannya meningkat tajam sebesar Rp3.61 milyar atau 25,06% dari realisasi penerimaan tahun 2021 sebesar 5 Rp.14,40 milyar menjadi Rp18,00 milyar per tanggal 30 November 2022,” sebutnya.

Amran mengharapkan, Pendapatan PBB P2 dapat terus meningkat dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di Bumi Lamaddukkelleng.

“Peningkatan penerimaan PBB P2 ini dapat tercapai berkat dukungan dan partisipasi dan kerja keras dari tim kabupaten bersama tim kecamatan, dalam hal ini Camat, Lurah/Kepala Desa, beserta Kolektor Pajak,”ujarnya.

Kolektor pajak di kelurahan dan desa, lanjut dia, merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pemungutan PBB P2. Untuk itu, tetap melakukan kegiatan yang dapat menjadi spirit/motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai kolektor sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.

“Peranan pengelola PBB P2 dikecamatan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak tersebut sehingga pemda kabupaten pada tahun 2022 memberikan apresiasi dan penghargaan dalam upaya untuk merealisasikan penerimaan PBB P2,” ungkapnya.

Wakil Bupati Wajo mengharapkan, tahun 2023 agar pengelolaan penerimaan daerah di kabupaten wajo lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana digitalisasi termasuk layanan transaksi non tunai agar akuntalibilitas trasparansi penerimaan daerah dapat lebih baik.

“Terima kasih kepada OPD yang menjadi leading sektor, Camat, Lurah/Kepala Desa, beserta Kolektor Pajak serta semua pihak yang berkotribusi dalam pendapatan PBB P2 ini. Selamat kepada yang mendapatkan penghargaan hari ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui bahwa, Wakil Bupati Wajo, Amran SE didampingi Kepala BPKPD Wajo, Dahlan menyerahkan langsung penghargaan kepada kepada pengelola PBB P2 dan wajib pajak daerah lainnya. (Humas Wajo/*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d