MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Pandemi dapat menjadi pemantik dan penyemangat bagi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat akan pelayanan publik semakin meningkat. Saat ini masyarakat semakin menuntut lebih atas pelayanan yang diberikan dan senantiasa mengawasi, meluruskan dan mendorong laju pemerintah.
Pemerintah telah menggencarkan prinsip Dilan “Digital Melayani” dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat. Namun demikian, perlu optimalisasi penerapan Dilan ini karena hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi. Digitalisasi dalam memberikan pelayanan masih perlu untuk lebih ditingkatkan dan menjadi hal yang penting. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi perhatian seluruh negara. Indonesia juga masih tertinggal apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indeks SPBE ini diukur dengan memperhatikan beberapa komponen yaitu cakupan dan kualitas layanan pemerintahan digital, status perkembangan infrastruktur digital dan kecakapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan layanan e-goverment.
Tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini semakin berat dan kompleks serta ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan dan inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorintasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat. Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat.
Salah satu Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaunching implementasi delapan aplikasi yang merupakan hasil replikasi dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal ini guna Untuk meningkatkan pelayanan yang berbasis digital.
Dalam kegiatan launching yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Mubar pada Senin, (12/12) oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri itu turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Bandung, Yudi Abdurrahman.
Delapan Aplikasi itu yakni Daftar Hadir Elektronik (DHE), Sistem Informasi Disiplin dan Produktifitas Kerja (Sidipraja), E-Office, Sistem Informasi Perkembangan Harga Pangan Daerah (Sipengharapan Daerah), Probity, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Aplikasi Informasi Kelitbangan (Apik), dan EwaLaworoku.
Bahri mengatakan launching aplikasi itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antar dua daerah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, manfaat dari aplikasi DHE adalah sebagai sarana meningkatkan kedisiplinan ASN agar lebih baik lagi. Selanjutnya, Sidipraja untuk mengukur disiplin dan kinerja ASN yang outputnya berpengaruh pada besaran TPP yang diterima setiap bulannya serta berimplikasi pada SKP tahunan.
“Semua ini kita lakukan untuk mewujudkan ASN yang profesional sehingga ASN bergerak dan bekerja lebih sungguh-sungguh lagi untuk mengejar ketertinggalan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kedua aplikasi ini melekat pada BKPSDM,” kata Bahri dalam sambutannya.
Selanjutnya kata Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menyebut ada aplikasi E-Office yang memberi kemudahan dalam hal surat menyurat.
“Ini kita masih menunggu TTE yang sementara berproses untuk kita implementasikan maksimal. Dan aplikasi ini melekat pada Dinas Kominfo,” ungkapnya.
Kemudian ada aplikasi Evaluasi, Pengendalian, Pengawasan, dan pelaporan capaian program pembangunan (Ewalaworoku).
“Aplikasi ini untuk mengawal sistem perencanaan kita. Melalui aplikasi ini kita bisa mengevaluasi konsistensi perencanaan yang kita susun baik perencanaan tahunan maupun perencanaan lima tahunan. Aplikasi ini melekat pada Bappeda,” lanjut mantan Kabag Umum STPDN ini.
Selain itu, ada aplikasi Apik yang juga melekat pada Bappeda Mubar yang melalui aplikasi ini seluruh OPD menginput hasil inovasi di OPD masing-masing yang kemudian diverifikasi oleh Litbang Bappeda untuk meningkatkan indeks inovasi daerah.
Orang nomor satu di Mubar itu menyebutkan juga ada aplikasi Probity yakni untuk meningkatkan akuntabilitas barang dan jasa.
“Aplikasi ini melekat pada Inspektorat dan Setda bagian pembangunan,” pungkasnya.
Kemudian, ada aplikasi SKM yang dapat memberi kemudahan dalam survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang melekat pada Setda Bagian Organisasi.
“Terakhir ada Aplikasi Sipengharapan Daerah, yang fungsinya untuk memberi kemudahan kepada Pemda memantau perkembangan harga pangan daerah yang sumber datanya dari pasar yang tersebar di Kabupaten Muna Barat, yang terus update setiap hari pasar. Aplikasi ini melekat pada Dinas Ketahanan Pangan,” cetus Alumni STPDN angkatan 07 itu.
Bahri mengaku saat ini pihaknya optimis dan siap mengimplementasikan aplikasi-aplikasi tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mubar menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagiamana yang telah diamanahkan dala Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE itu.
“Olehnya itu saya berharap agar OPD yang menjadi leading sektor dari aplikasi itu dapat mensosialisasikan dengan baik kepada semua pihak serta intens melakukan komunikasi dengan dinas Kominfo untuk mengikuti perkembangan terkini (update) tentang aplikasi ini. Selamat bekerja, semoga denga adanya aplikasi ini dapat memberi kontribusi besar bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Muna Barat,” terangnya.
Nomor satu Muna Barat ini menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi sebagaimana definisi pada Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pemerintahan dibentuk antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermakna bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.Harapan akan pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang murah, pelayanan bermutu dan pelayanan yang transparan. Karena itu, pelayanan publik harus didukung dengan SDM-SDM unggul yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya Pemerintah dituntut tanggap atas harapan masyarakat dan tantangan global yang dipicu oleh perubahan dan kemajuan terutama di bidang teknologi. Dunia telah berubah dimana aktivitas dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat semakin lama semakin smart dan semakin well informed sehingga masyarakat ada kecenderungan “menuntut lebih” atas layanan publik. Selain itu, saat ini perubahan berjalan dengan begitu cepat dan bertubi-tubi sehingga layanan yang dulu dibangga-banggakan bisa jadi sekarang sudah dianggap usang atau sudah ketinggalan zaman.
“Pemerintah dituntut untuk memberikan layanan berbasis teknologi informasi dengan perbaikan proses bisnisnya sehingga layanan akan lebih cepat, mudah dan murah dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas. Paling tidak ada empat hal yang perlu dilakukan dalam memberikan pelayanan publik di era digital yaitu pertama melakukan identifikasi kembali proses bisnis yang relevan dengan tujuan utama pemerintah sehingga digitalisasi dibarengi dengan perubahan proses bisnisnya,” ungkap Bahri.
Kedua, layanan yang diberikan kepada masyarakat diupayakan real time/instan dan diinformasikan kepada masyarakat (kejelasan dan kepastian layanan). Kita bisa melihat bagaimana dalam kondisi pandemi ini masyarakat menginginkan informasi yang real time atas perkembangan penanganannya. Pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan eksplorasi cara-cara baru dalam memberikan informasi terkini dan layanan kepada publik sebagai upaya untuk mengelola efek pandemi.
Ketiga, mengembangkan perangkat digital yang mendukung mobilitas pegawai sehingga mempermudah semua aktivitas dan kolaborasi antar pegawai dalam operasional serta pemberian layanan kepada masyarakat. Pandemi telah memaksa pola kerja baru di mana pegawai melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Perkembangan sat ini menuntut pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan dilakukan lebih fleksibel dan dapat diberikan dari manapun.
Keempat, melakukan modifikasi proses bisnis sebagai respon atas perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat di era digital. Tantangan ke depan terkait pelayanan publik semakin menarik karena kehidupan masyakarat telah sangat berubah dimana mereka menuntut layanan yang semakin cepat, mudah, murah, dan transparan. tutupnya.
Negara harus lebih dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kenyamanan dan merangsang masyarakat lebih inovatif, kreatif, produktif serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Kolaborasi, komitmen dan inovasi dalam pemberian layanan publik sangat diperlukan dan kondisi yang sekarang dihadapi menjadi pendorong untuk melakukan inovasi ke arah digital melayani menuju pemerintahan digital masa depan.
Seluruh Kantor SKPD Dipasang CCTV
Guna meningkatkan kualitas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), semua kantor dan ruangan kerja SKPD bakal dipasang (Closed Circuit Television) atau CCTV.
Pemasangan alat pengontrol ini bakal terkoneksi dengan ruang kerja Bupati Muna Barat.
“Kita akan pasang CCTV di semua SKPD beserta ruang kerjanya dan langsung terkoneksi dengan ruang kerja saya supaya saya pantau kinerjanya,” kata Bahri, Bupati Muna Barat dihadapan ratusan ASN dihalaman Kantor Bupati. Senin, 12 Desember 2022.
Program kerja Direktur Anggaran Daerah Kemendagri ini, semata-mata untuk mendisiplinkan ASN agar setiap program kerja dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Kita kan sudah berikan TPP, jadi kinerja ASN harus betul-betul dilakukan,” tambahnya.
Penulis: LM Sacriel