Daerah

Iksan Iskandar Terima Langsung Rombongan Anggota DPRD Prov Sulsel

×

Iksan Iskandar Terima Langsung Rombongan Anggota DPRD Prov Sulsel

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Jeneponto – Rombongan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto, Kamis (8/12/2022). Sekitar Pukul 11.10 Wita.

Mereka (Anggota DPRD Prov Sulsel) diterima Langsung oleh, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Hadir dalam rombongan yakni Tim Ahli DPRD Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, Staf Ahli Gubernur, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bappelitbanda Prov. Sulsel.

Click Here

Ini merupakan kunjungan DPRD provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2022 dengan agenda pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.

Pada pertemuan itu, Fahruddin Rangga, SE, M.Si selaku Ketua Pansus kemudian memperkenalkan delegasi masing-masing.

Fahruddin Rangga menjelaskan bahwa kunjungan DPRD provinsi Sulawesi Selatan kali ini sebagai wujud Support system dari legislatif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

“Kedatangan kami merupakan Ikhtiar dan Sharing inovasi terhadap perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan modal guna mendongkrak Optimalisasi PAD serta menguatan kapasitas fiskal daerah,”jelasnya.

Sementara itu, Iksan Iskandar menyambut baik kehadiran Fahruddin Rangga beserta rombongan, menurutnya silaturrahmi dan support system yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan wujud kepemimpinan kolaboratif dalam mengentaskan berbagi macam persoalan di Kabupaten Jeneponto.

“Terima kasih kepada Bapak Fahruddin Rangga beserta rombongan, pertemuan ini merupakan hal positif yang harus dirawat bersama secara berkelanjutan,”ungkapannya.

Selain itu hadir perwakilan dari BUMD sulawesi selatan yakni PT. Bank Sulselbar, PT. SCI, PT. Askrida dan PT. Jamkrida.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d