Daerah

Dominasi Perselisihan Hingga Faktor Ekonomi, 859 Kasus Perceraian di Jeneponto

×

Dominasi Perselisihan Hingga Faktor Ekonomi, 859 Kasus Perceraian di Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||JENEPONTO – Salah satu faktor mendominasi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Jeneponto Sulsel adalah faktor Ekonomi dan Perselisihan tak kunjung usai.

Hal itu disampaikan oleh, Pengadilan Agama (PA) Negeri Jeneponto, melalui Pammud Gugatan PA, Muhammad Rusydi, menyampaikan bahwa banyak faktor mendominasi tingginnya angka perceraian, salah satunya didominasi faktor ekonomi dan masalah perselisihan tak kunjung usai

Click Here

Tak hanya itu, perselingkuhan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Yang mendominasi itu faktor ekonomi, perselisihan, perselingkuhan dan kekerasan rumah tangga” sebutnya, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/12/2022).

Kata dia, hingga bulan ini tercatat sampai Tanggal 5 Desember 2022 Angka Perceraian tergolong tinggi diterima Pengadilan Agama (PA) Jeneponto.

“Ada 859 kasus perceraian yang kami terima, namun 832 yang sudah diputuskan dan sisa 27 sedang berjalan masih menunggu putusan,” Jelasnya.

Rusydi mengungkapkan bahwa kasus perceraian tahun ini jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.Dimana pada tahun 2021, hanya tercatat sekitar sekitar 700 san kasus.

“Tahun ini lebih tinggi, kalau tahun 2021 lalu yang putus perkara sekitar 700-san,” katanya.

Dalam proses kasus perceraian itu didominasi kaum perempuan melakukan gugatan cerai, usianya pun berkisar 30 hingga 45 tahun.

“Usia 45 tahun dan 30 tahun ke bawah, masih usia dini,” paparnya.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d