Daerah

Puluhan Nelayan Batu Perahu Gruduk KIP Milik PT. Timah, Joni :Kami Tidak Setuju Ada Aktivitas Penambangan Baik Legal Maupun Ilegal

×

Puluhan Nelayan Batu Perahu Gruduk KIP Milik PT. Timah, Joni :Kami Tidak Setuju Ada Aktivitas Penambangan Baik Legal Maupun Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN –Puluhan nelayan Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Mengepung Kapal Isep Produksi (KIP) Milik PT. Timah, Rabu (30/11/2022).

Pengepungan ini di lakukan, lantaran sudah beberapa kali terjadi penolakan olek pihak Nelayan, Namun KIP Milik PT. Timah ini Masih saja Tidak menggubris dan masih tetap melakukan aktivitas penambangan di perairan Tanjung Ketapang, Akibatnya puluhan nelayan kesal dan semakin Memuncak Amarahnya terhadap KIP yang sedang Beroperasi di perairan tersebut.

Click Here

Dilansir dari Mediaqu.co, Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan, saat di datangi para nelayan, pihak kapal isep milik PT.Timah, tidak bisa menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK).

“Pada Rabu Sore kemarin, Kawan-kawan nelayan Mendatangi kapal isep, Saat di tanya tentang Dokumen Surat Menyurat serta SPK, Pihak Penanggung Jawab Operasional (PJO) Tidak bisa menunjukkan (Tidak Ada SPK),” Kata joni, Kamis (1/12/2022).

Joni menjelaskan, menurut informasi yang diterima akan ada 2 unit KIP akan masuk ke wilayah perairan Batu Perahu. Hanya saja, baru 1 unit KIP yang beroperasi di wilayah perairan Tanjung Ketapang.

“Kami melihat jarak operasinya itu sekitar 2 mil lebih dari Batu Perahu. Dan janji PT Timah hari ini (Senin) jam 9 akan menggelar pertemuan dengan kami, namun sampai jam 10 tidak ada. Sekarang KIP tersebut sudah bergeser,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, bahwa masyarakat nelayan setempat tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan baik yang legal maupun illegal. Mengingat Batu Perahu berfokus pada sektor perikanan.

“Untuk daerah ini kita sudah tahu, beberapa kali gerakan penolakan jangan ada penambangan. Sementara PT Timah pun tidak bisa menjamin dan mencover aset mereka sendiri,” jelasnya.

Hal Senada juga dikatakan Oleh Ketua Nelayan Tanjung Ketapang Zainal, dirinya menegaskan, tetap menolak aktivitas penambangan laut di wilayahnya.

“Intinya kami sesuai dengan komitmen kemarin. Kalau bisa sesuai prosedur PT Timah tidak masuk di wilayah nelayan,” tegas Zainal.

Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Tbk, Anggi saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan KIP tersebut milik PT Timah, dan dirinya berdalih bahwa KIP tersebut bekerja sesuai IUP dan Rencana Kerja.

“Kami bekerja sesuai IUP dan Rencana Kerja, artinya seluruh kelengkapan operasi sesuai dengan aturan. Namun Kejadian seperti ini sungguh kita sesesalkan, kedepan kita akan maksimalkan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” Ujar Anggi kepada Wartawan Sekilasindonesia.id melalui pesan singkat. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d