Daerah

Rusak Fasilitas Umum, Oknum Unjuk Rasa Akan Dilaporkan ke Polres Takalar

×

Rusak Fasilitas Umum, Oknum Unjuk Rasa Akan Dilaporkan ke Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||TAKALAR – Sekelompok pendukung bakal calon kepala desa yang tak lolos seleksi calon kepala desa di Kabupaten Takalar dalam dua hari ini telah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas hasil seleksi yang diumumkan hari Sabtu, 12 November 2022. Pengumuman itu diselenggarakan di setiap kantor desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak tahap 2, Sabtu (12/11/2022).

Namun patut disayangkan selain menutup jalan sehingga menganggu lalulintas,  oknum yang berunjuk rasa telah merusak fasilitas umum di beberapa tempat seperti kantor desa sampulungan dan beberapa ruas jalan yang rusak akibat ban dan kayu yang dibakar oleh pendemo.

Click Here

Warga pun menjadi resah atas ulah para pendemo, dan berinisiatif melaporkan perbuatan pendemo itu ke polres Takalar.

“Kita akan melaporkan ke polres dan meminta agar pelaku ditindak tegas. Ini bukan lagi penyampaian aspirasi yang sehat tapi sudah anarkis. Laporan ke polres kami lengkapi dengan foto dan video para pendemo, sehingga tidak ada yang bisa mengelak” ujar Alga, ketua forum peduli pilkades damai, yang mewakili masyarakat yang terganggu.

Ketua forum mendesak agar polres secepatnya bertindak sehingga tindakan anarkis lanjutan bisa dicegah

Terpisah, sekertaris P2KD Kabupaten Takalar, Ardiyanto Rajab mengatakan,” Bahwa seharusnya oknum  masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis karena  panitia kabupaten sudah membukakan pos pengaduan tertulis, sehingga bakal calon atau masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan proses mana yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

Pewarta : (HT)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d