MUNA BARAT, SEKILASINDONESIA.ID – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) dr Bahri mengeluarkan slSurat Edaran dengan nomor 520/2439/2022 berisi tentang gerakan penanaman cabai dan bahan pangan lainya pada lahan kering.
“Pemanfaatan lahan pekarangan dalam rangka mendukung program Nasional dalam penanganan inflasi di daerah. Surat edaran itu bertujuan dalam rangka mengendalikan inflasi daerah melalui bahan pangan dan untuk meningkatkan dan ketersediaan komoditas ditingkat rumah tangga dan meningkatkan ekonomi masyarakat serta dalam upaya optimalisasi implementasi undang-undang nomor 28 tahun 2012 tentang pangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 rentang cipta kerja,” tutur Bahri, Minggu (30/10/2022).
Jebolan Alumni STPDN 07 Jatinangor inipun menjelaskan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang penggunaan belanja tak terduga untuk menjaga ketersediaan pasokan , keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat mendukung kelancaran distribusi stabilitas perekonomian di daerah. Serta surat edaran dari kepala badan pangan nasional nomor 139/PK.01.02/K/8/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang promosi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA) berdasarkan kearifan dan sumber daya lokal.
“Maka saya sampaikan dan intruksikan kepada para camat, kepala desa dan lurah bersinergi bersama RT/RW beserta tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan dan sawah, tada hujan, kebun dan ladang malui perangkat daerah camat dan desa dan lurah untuk memasang baliho dikantornya masing-masing atau ditempat strategis dalam mengkampanyekan ajakan penanaman cabe atu kebutuhan pangan lainya dilingkungan masing-masing,” ujarnya dengan tegas.
Sambungnya, dan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan kegiatan penanaman cabe dan kebutuhan pangan lainya dilingkungan tersebut dengan meng-upload dan menyebarluaskan dokumentasi penanaman dimedia sosial masing-masing dan memberikan respon positif seperti saling like komentar dan share atas unggahan publikasi tersebut.
“Untuk seluruh masyarakat Mubar agar mengoptimalisasikan lahan pekarangan sawah, ladan yang tersedia yang tidak dimanfaatkan melalui penanaman cabai dan kebutuhan pangan lainya di lingkunganya.
Untuk kepala perangkat daerah, camat, desa dan lurah untuk menjadi teladan diwilayahnya dalam menggalakan dan memasyarakatkan untuk penanaman cabai dan mebuty pangan lainya tersebut,” ucapnya.
Pada semua pihak untuk mari bersama-sama bergotong royong dalam rangka mendukung program nasional penanganan inflasi daerah khusus di Muna Barat.
Penulis: LM Sacriel