TAKALAR-Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Takalar ditengarai masih marak. Peran serta dan pengawasan pihak terkait dalam memberantas bisnis ilegal tersebut dinilai lamban dan terkesan tutup mata.
Salah satu brand kosmetik yang saat ini jadi perbincangan hangat dan jadi sorotan banyak pihak di daerah ini yakni Fifa Glow. Cream pemutih itu diketahui belum memiliki izin edar dan izin dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).
Menyikapi hal itu, Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) pun meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk turun tangan melakukan penindakan terhadap peredaran kosmetik yang diduga ilegal tersebut.
“Kami minta Polda Sulsel turun tangan dan mengamankan kosmetik yang diduga ilegal itu,” pinta ketua DPP Lankoras-Ham Sulsel, Mukhawas Rasyid, SH, MH, Kamis (27/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, salah satu distributor Fifa Glow menyebutkan jika ingin memesan prodak kosmetik Fifa Glow pelanggan bisa datang di tempat pendistribusiannya di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
“Datang maki di ownernya di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dekat SMA 2 Pappa, ownernya atas nama ibu Rina,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sampai berita ini dimuat berkali-kali owner kosmetik Fifa Glow belum berhasil dikonfirmasi.(*)