Daerah

Jamin Keamanan Eksekusi Lahan,Polres Maros Libatkan Puluhan Personil

×

Jamin Keamanan Eksekusi Lahan,Polres Maros Libatkan Puluhan Personil

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id MAROS,SULSEL-Kepala Bagian Operasional Polres Maros Kompol Abriadi, S.Ag pimpin pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan yang terletak di Dusun Sambueja Desa Sambueja Kecamatan Simbang Maros, Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Maros Nomor : W. 22. U4/1572/HK. 02/X/2022, tanggal 13 Oktober 2022 perihal permintaan bantuan pengamanan dalam rangka eksekusi Perkara Perdata   Nomor : 17/Pdt. G/2020/PN. Maros, Untuk mengamankan jalanya pelaksanaan eksekusi Polres Maros menurunkan 70 orang personel.yang terdiri dari personil Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim,Gabungan Staf dan Personel Polsek Bantimurung  serta personel Polwan.

Click Here

Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi seluruh personel  mendapatkan arahan pelaksanaan tugas dari Kabag Ops ,agar dalam melaksanakan tugas pengamanan bertindak dengan profesional sesuai dengan SOP namun  humanis.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan senantiasa bertindak profesional sesuai SOP namun tetap humanis” tegasnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan pengamanan Kapolsek Bantimurung Iptu Farid Hasan, SH, Kasat Intelkam Iptu Lukman Hi Husen, Panitera, Juru Sita Pengadilan Negeri Maros, personel pengamanan, Camat Simbang, pemerintah setempat, Kuasa hukum Pemohon.

Penetapan eksekusi dibacakan oleh Muh. Taha (Jurusita Pengadilan Negeri Maros) , selanjutnya  obyek eksekusi diserahkan Kepada pemohon eksekusi melalui kuasa hukumnya.

Ditempat yang sama Panitera Pengadilan Negeri Maros,  Mastur, S.H, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan eksekusi telah dilakukan upaya damai  agar termohon menyerahkan obyek tersebut kepada pemohon secara sukarela namun termohon  tidak melaksanakanya sehingga dilakukan eksekusi riil dilapangan untuk pengosongan dan penyerahan lahan.

” Sebelumnya telah dilakukan upaya damai agar termohon menyerahkan obyek tersebut secara sukarela namun termohon tidak melaksanakanya sehingga dilakukan eksekusi riil dilapangan untuk pengosongan dan penyerahan lahan” Jelasnya.

Seluruh rangkaian pelaksanaan pengamananan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib, giat berakhir jam 10. 30 Wita.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d