DaerahPolitik

Ketua Bawaslu Babel Jabarkan Mekanisme Pengawasan Verifikasi Faktual Dihadapan Jajaran KPU

×

Ketua Bawaslu Babel Jabarkan Mekanisme Pengawasan Verifikasi Faktual Dihadapan Jajaran KPU

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||PROVINSI BABAEL – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Regulasi dan Kebijakan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Babel.

EM Osykar yang hadir melalui ruang virtual menyampaikan paparan materinya mengenai mekanisme pengawasan verifikasi faktual mulai dari pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Babel,

Click Here

“Pencegahan yang dimaksud melakukan upaya optimal sedini mungkin terhadap potensi dan indikasi awal pelanggaran dalam pengawasan secara langsung, sedangkan penindakan dilaksanakan berdasarkan prinsip cepat dan tepat atas temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu,” terang EM Osykar dihadapan Jajaran KPU di Babel, Rabu (12/10/2022).

Ketua Bawaslu Babel itu melanjutkan paparannya mengenai bentuk pencegahan, potensi kerawanan hingga mekanisme verifikasi faktual kepengurusan partai politik baik di tingkat provinsi maupun ditingkatkan kabupaten/kota,

“Verifikasi Faktual dilakukan dengan mendatangi langsung untuk memverifikasi seperti kantor tetap, kebenaran dan keabsahan pengurus, keterwakilan anggota perempuan ditiap tingkatan hingga penggunaan teknologi informasi dalam menunjang verifikasi faktual,” paparnya.

Hingga penghujung paparan nya Ketua Bawaslu Babel itu menjelaskan fokus Bawaslu dalam pengawasan verifikasi faktual mulai dari memastikan KPU merekrut petugas verifikasi sesuai verifikasi, mengawasi verifikasi sesuai prosedur, mengawasi verifikasi secara langsung dan melalui video call saat yang bersangkutan tidak dapat ditemui hingga mengawasi ketepatan waktu penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan pergerakan data dalam Sipol.

Penulis: Jazzkyanda

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d