Sekilasindonesia.id ||BANGKA SELATAN –Terkait adanya Aktivitas Tambang di Desa Pergam yang akan di lakukan oleh PT.Prisma Multi Karya (PMK) , masyarakat Desa Pergam Kec. Air Gegas Kab. Bangka Selatan melakukan Audensi dengan Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, di ruang kerja Bupati Bangka Selatan, Selasa (4/10/2022).
Audensi tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, didampingi staff ahli dan beberapa kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Desa Pergam dan BPD Pergam menyampaikan bahwa masyarakat Desa Pergam berlum bersedia adanya aktifitas tambang di kawasan tersebut karena ; pertama mencemari air yang mengalir ke persawahan masyarakat, kedua kawasan tersebut merupakan kawasan adat masyarakat Desa Pergam dan terakhir ketiga merusak jalan masyarakat.
Bertindak sebagai mediator Bupati Riza Herdavid meminta untuk kedua belah pihak menjaga kondusifitas untuk mencari soslusi terbaik.
“Saya minta kepada kedua belah pihak untuk mengesampingkan ego masing-masing dan saya juga berharap kedua pihak menjaga kondusifitas untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Dari hasil Audiensi tersebut ada beberapa poin yang di sampaikan oleh masyarakat Desa Pergam bahwa pertama masyarakat sebagai pembuka dan pembuat awal Jalan Swadaya Masyarakat tidak menginginkan Jalan Swadaya Masyarakat dilalui untuk kegiatan Penambangan di Wilayah Sungai Kemis Desa Pergam dan yang kedua Masyarakat meminta untuk menghentikan Kegiatan Penambangan di Wilayah Sungai Kemis Desa Pergam dengan alasan Wilayah Sungai Kemis merupakan Sumber Utama Air Bersih untuk Pengairan Persawahan Desa Pergam.
Kemudian, dari pihak perusahaan PT. Prisma Multi Karya (PMK) menyampaikan regulasi aktifitas penambangan yang selama ini dilakukan dan memaparkan alur serta tempat-tempat aktifitas penambangan yang mereka lakukan.
Audiensi pun berjalan dengan lancar dan kondusif sampai selesai dan hasilnya Bupati Riza Herdavid menunggu selama dua minggu untuk kedua pihak mencari solusi dan keputusan terbaik terkait permasalah tersebut.
Bupati Riza Herdavid menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
“Saya kembali berharap dua minggu kedepan permasalahan penambangan antara masyarakat Desa Pergam dan PT. Prisma Multi Karya (PMK) mendapatkan titik terang dan keputusan terbaik, serta saya juga menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal ataupun tindakan yang melanggar hukum yang bakal merugikan diri sendiri maupun pihak lain,” Pungkasnya. (Riki.s)