BANGKA – Rapat paripurna istimewa agenda peresmian pergantian dan pengangkatan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sisa masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD Bangka, (3/10/2022).
Turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangka, Kepala OPD, Camat, Lurah, Dharma Wanita dan Insan Pers.
Ketua DPRD Bangka, Iskandar menyampaikan bahwa Rapat paripurna istimewa pada hari ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Bangka, peresmian pergantian dan pengangkatan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Penyelenggaraan paripurna
istimewa ini merupakan tindak lanjut dari:
1. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai
Gerakan Indonesia Raya Nomor:06-0173/KPTS/DPP-GERINDRA/2022 Tentang Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024;
2.Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor:170/188.344/11/VIII/2022 tentang
pengumuman pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka;
3.Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor:170/188.344/12/VIII/2022 tentang penetapan
calon wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2022-
2024;
4.Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44
/515/ I / 2022 tanggal 07 september 2022 tentang Peresmian Pergantian Dan Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun
2019 – 2024,” ucap Iskandar.
Dilanjutkan Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Sungailiat, dan didampingi oleh rohaniawan. Setelah diambil sumpah janji jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan menindaklanjuti surat keputusan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, nomor 188.44/515/1/2022, tanggal 7 september 2022, maka pada hari ini kita menghadiri rapat paripurna istimewa pergantian dan pengangkatan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku pemerintah mewakili masyarakat Kabupaten Bangka mengucapkan ucapan terima kasih kepada Sdr. Mendra Kurniawan atas pengabdian, sumbang saran, tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Bangka selama ini dan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Sdr. Taufik Koriyanto,SH,MH sebagai wakil ketua satu DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 2024.
Semoga kita dapat selalu menjaga keharmonisan eksekutif dan
legislatif, bersama dengan pihak yudikatif, bersinergi membangun Kabupaten Bangka yang
sama-sama kita cintai ini sebagai warisan kepada generasi muda yang lebih baik,” ucap Syahbudin.
Mewakili PJ Gubernur, Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Babel, Yunan Helmi mengatakan bahwa yang berdiri dan duduk disini tentu ada masyarakat yang memilihnya, pastinya ada tanggung jawab moral terhadap masyarakat bahwa mereka tidak salah dalam memilih untuk berjuang memperjuangkan aspirasi dan tanggung jawab, karena semua itu hakikatnya amanah yang dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara Taufik Koriyanto dapat menjalankan serta melaksanakan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya dan untuk saudara Mendra Kurniawan terimakasih atas pengabdian dan jasanya selama ini, teruntuk saudara Taufik kedepannya dapat melanjutkan perjuangan yang dilakukan oleh saudara Mendra dengan baik,” ujarnya.
Selepas acara pergantian dan pengangkatan, diadakan foto sesi bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka. (za)