JAKARTA – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meraih penghargaan nasional dari Bawaslu Republik Indonesia tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan itu diberikan Bawaslu RI atas inovasi membangun aplikasi E-PPID berbasis android oleh Bawaslu Babel,
“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan dari Bawaslu RI yakni inovasi E-PPID yang memang sudah mulai kita terapkan beberapa tahun terakhir,” ucap Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian saat menghadiri penerimaan penghargaan tersebut, Kamis (22/09/2022).
Sementara Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan bahwa penghargaan ini wujud Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Bawaslu, menurutnya Bawaslu Babel terus berkomitmen melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik baik melalui PPID maupun sarana publikasi lainnya,
“Tentu ini wujud komitmen kami untuk terbuka kepada publik, masyarakat dapat mengakses informasi tentang pengawasan pemilu melalui berbagai sarana yang dimiliki oleh Bawaslu,” terang EM Osykar Ketua Bawaslu Babel periode 2022-2027.
Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Babel dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, PPID akan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu,
“Terimakasih atas kinerja Jajaran Bawaslu Babel khususnya Tim PPID Bawaslu Babel, kami akan tetap berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada publik,” ucapnya.
Srikandi Bawaslu Babel ini berharap E-PPID tidak hanya diterapkan di Bawaslu Babel, melainkan juga bisa diterapkan hingga Bawaslu kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Untuk diketahui saat ini Bawaslu Babel mempunyai berbagai sarana publikasi mulai dari Media Sosial seperti, Instagram, Twitter, Fanpage Facebook, YouTube, serta Website Lembaga, Website SIDITA PASIR PADI,hingga PPID berbasis website maupun berbasis android.(red)