BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia memperjuangkan status ribuan pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut dilakukan Bupati Riza Herdavid saat menghadiri Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Puri Agung Convention Hall I Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (21/9/22).
Rakor yang membahas tentang bagaimana tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar.
Dalam Rakor tersebut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI ini untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga Non-ASN.
Lalu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, oleh karenanya Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan. Koordinasi lintas sektor terkait juga terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN.
Terpisah, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menyampaikan bahwa pada rakor tersebut dirinya menyampaikan secara langsung aspirasi untuk memperjuangkan tenaga Non-ASN kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
“Saat ini Pemerintah Daerah masih sangat membutuhkan pegawai Non-ASN dalam memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memadai hampir disetiap sektor layanan publik, baik sektor kesehatan, sektor pendidikan maupun sektor teknis dan administrasi lainnya,” ungkapnya.
Namun demikian, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupten Bangka Selatan akan mengikuti apapun keputusan dari pemerintah pusat, terkait bagaimana status pegawai Non-ASN kedepannya nanti.
“Saya tegaskan tadi kalau kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat, khususnya keputusan akhir atau finalnya nanti, apalagi saat ini pemerintah pusat sedang mencarikan solusi terbaik, kepada para pegawai Non-ASN terkait statusnya,” ujarnya.
Bupati Riza menambahakan, bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN dan juga berharap kepada tenaga Non-ASN di Kabuapaten Bangka Selatan untuk bersabar dan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kami Pemerintah Daerah akan terus berusaha dan berjuang untuk kawan-kawan Non-ASN, jadi harap bersabar, tunjukan kinerja dan kerja dengan ikhlas agar memberikan hasil terbaik bagi daerah khususnya Kabupaten Bangka Selatan, karena saat ini Pemerintah Daerah pun sudah bergerak melakukan pendataan tenaga Non-ASN hingga akhir bulan September nanti sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka tahap awal penyelesaian permasalahan pegawai Non-ASN,” pungkas Bupati yang familiar dengan tagline Asak Kawa Kite Pacak ini.
(Riki/diskominfo Basel)