Sekilasindonesia.id ||PANGKALPINANG – Tim Inspektur Tambang Provinsi Kep. Bangka Belitung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Buku Digital (E-Book) Reklamasi Babelku yang berisi pembinaan kegiatan reklamasi di Provinsi Kep. Bangka Belitung yang ditujukan kepada para perusahaan tambang terkhusus di Bangka Belitung.
E-Book Reklamasi Babelku berasal dari ide Tim IT penempatan Bangka Belitung, yang merupakan hasil dari kesigapan dan kepedulian IT Babel Kementerian ESDM terhadap kelestarian serta bentuk tanggung jawab kepada instansi.
Koordinator IT Bangka Belitung Kementerian ESDM Bangka Belitung Dody Hendrasukmana berharap para perusahaan dapat menggunakan E-Book ini sebagai referensi untuk melakukan perbaikan atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
“Harapannya kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kewajibannya, untuk Kegiatan Reklamasi setelah melakukan Penambangan,” kata Dody pada Rabu, 14 September 2022 melalui keterangan tertulisnya.
Kedepannya, Tim IT Bangka Belitung Kementerian ESDM akan terus berusaha untuk membuat ide-ide dengan tujuan memajukan sektor pertambangan di Bangka Belitung.
“Kami akan selalu membuat inovasi untuk mempermudah Kepala Teknik Tambang mengetahui informasi terbaru, konsultasi secara online, dan pemantauan secara update,” jelas Dody.
Akhir-akhir ini Penjabat (Pj) Bangka Belitung Ridwan Djalamudin sedang gencar untuk melakukan penghijauan di Bangka Belitung, terutama di kawasan pertambangan ilegal yang tidak dilakukan reklamasi.
Menurut laporan yang diterima Kementerian ESDM, lahan dengan kondisi kritis akibat aktivitas penambangan ilegal di Bangka Belitung mencapai 123.000 Hektar (Ha).