Daerah

Tim Gabungan Melakukan Sidak, Kepada Belasan Ponton Isap Produksi

×

Tim Gabungan Melakukan Sidak, Kepada Belasan Ponton Isap Produksi

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Tim Gabungan yang terdiri dari Dit Polairud, KSOP dan Wastam PT. Timah Tbk melakukan sidak kepada belasan Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Pasir Padi. Sebagai respon cepat atas pemberitaan yang beredar, maka tim gabungan melakukan sidak, Senin, (12/9/2022).

Pagi ini dilakukan sebagai respon cepat setelah sempat diberitakan. Pasalnya belasan PIP tersebut disebut mengganggu alur pelayaran.

Click Here

Keberadaan PlP tersebut dipastikan berada sekitar lebih kurang 1 mil dari alur pelayaran keluar masuk kapal dari Pangkalbalam, setelah dilakukan pengecekan langsung secara bersama-sama antara Airud dan KSOP. Untuk wilayah kerja belasan PIP ini sendiri berada di dalam WIUP OP DU 1556 milik PT. Timah Tbk.

“Jadi biar jelas dan tidak simpang siur, kita lakukan pengecekan secara langsung ke lokasi, bersama-sama pihak Airud dan PT. Timah. Dari titik di mana PIP ini bekerja, kita pastikan posisinya berada di luar alur pelayaran. Jaraknya sekitar lebih kurang 1 mil dari alur pelayaran,” terang koordinator tim sidak dari KSOP Yoe Hendiansyah sembari memperlihatkan peta digital pelayaran.

Lebih lanjut, Yoe juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan kompromi, jika tadinya didapati PIP tersebut berada dalam alur pelayaran. Menurutnya itu akan sangat berbahaya bagi semua pihak seandainya beroperasi dalam alur pelayaran.

“Makanya kita bawa langsung tim Polairud. Jika ternyata mereka berada di dalam jalur pelayaran, maka kita akan langsung minta untuk ditindak. Tentu ini menjadi otoritas kita soal alur pelayaran. Namun ternyata posisinya masih di luar alur pelayaran,” pungkas Yoe.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala divisi pengawasan PIP PT. Timah Tbk, M. Firdaus kepada bangkaindependent.com, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi jika ternyata didapati adanya pekerjaan PIP tersebut yang berada di luar WIUP mereka.

“Kalau kita kepentingannya jelas, mengamankan aset cadangan milik kita berupa pasir timah, dan itu kita sudah keluarkan SPK nya kepada pihak kedua yang dalam hal ini CV. BHM. Tentu mereka bisa kita sanksi jika ternyata membiarkan pekerjaan di luar WIUP. Apalagi sampai memasuki alur pelayaran. Dan yang kita ketahui dari hasil sidak bersama tim gabungan tadi, ternyata PIP tersebut bekerja di luar alur,” jelas Firdaus.

Sebelumnya aktivitas PIP tersebut sempat ramai diberitakan, karena diduga berada dalam alur pelayaran. Pihak KSOP sendiri kemudian berkoordinasi dengan pihak Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi termasuk beberapa wartawan dari berbagai media untuk melakukan sidak di lokasi PIP beroperasi. (za)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d