Daerah

Kepala Staf Ahli PAM Laut Divisi Pengamanan, Pihaknya Mengamankan Aset

×

Kepala Staf Ahli PAM Laut Divisi Pengamanan, Pihaknya Mengamankan Aset

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Kepala Staf Ahli PAM Laut Divisi Pengamanan PT Timah TBK atau Asops Divisi Pak Laut, Sahudi menegaskan bahwa pihaknya hanya berkepentingan mengamankan aset berupa cadangan di wilayah WIUP PT. Timah Tbk.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya aktivitas belasan PIP di dalam alur pelayaran kapal yang keluar masuk ke Pangkalbalam. Menurutnya PT. Timah sendiri hanya dalam status pemilik IUP yang berkewajiban mengamankan asetnya. Untuk pelaksana di lapangan pihaknya menunjuk pihak mitra pemegang SPK yang dalam hal ini adalah CV. Bangka Hijrah Mandiri (BHM).

Click Here

“Kita harus respon jika ternyata mitra bekerja di luar WIUP, apalagi dalam alur pelayaran. Memang kita berkepentingan menjaga aset cadangan milik PT. Timah Tbk, akan tetapi itu yang berada pak ijin atau WIUP kita. Kalau ternyata berada di luar itu, apalagi dalam alur pelayaran, kita akan pastikan langsung kita tindak,” ujar M. Sahudi, Senin ( 12/9/22) pagi di kantor KSOP Pangkalbalam.

Diberitakan tim gabungan yang terdiri dari Polair Polres Pangkalpinang, KSOP dan Wastam PT. Timah Tbk melakukan sidak kepada belasa Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Pasir Padi. Sidak pada Senin (13/9/22) pagi ini dilakukan sebagai respon cepat setelah sempat diberitakan. Pasalnya belasan PIP tersebut disebut mengganggu alur pelayaran.

Keberadaan PlP tersebut dipastikan berada sekitar lebih kurang 1 mil dari alur pelayaran keluar masuk kapal dari Pangkalbalam, setelah dilakukan pengecekan langsung secara bersama-sama antara Polair Polres Pangkalpinang dan KSOP Pangkalbalam.

Untuk wilayah kerja belasan PIP ini sendiri berada di dalam WIUP OP DU 1556 milik PT. Timah Tbk. (rus)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d