Daerah

Bawaslu Jeneponto Juara 1 Dalam Kategori Adjudikasi, Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019.

×

Bawaslu Jeneponto Juara 1 Dalam Kategori Adjudikasi, Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019.

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU
di Hotel Beach kota Palopo Sulawesi Selatan, Sabtu , (10/09 2022). Kemarin

Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono, menyampaikan dalam sambutannya sekaligus membuka acara bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Proses Pemilu bertujuan salah satunya untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat jajaran Bawaslu kab kota.

Click Here

Dalam kegiatan tersebut, Totok juga menyampaikan ukuran keberhasilan Bawaslu bukan di ukur dari banyaknya penindakan pelanggaran tetapi banyaknya pencegahan potensi pelanggaran yg di cegah terjadinya oleh Bawaslu.

“Kita harus kembali ke esensi Demokrasi adalah Alat atau Sarana. Pemilu ini juga alat atau sarana, alat untuk apa? Untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Jadi demokrasi kita ini adalah demokrasi untuk menjaga harkat dan martabat manusia, maka tidak perlu ada lempar lempar kaca, bakar bakaran, bunuh membunuh tidak sekedar mengejar 50% + 1 , bukan demokrasi ala barat yg berdasarkan kapitalis, individualis dan terima kasih pak walikota Palopo senapas dengan Bawaslu Karena Palopo di bangun dengan diskusi/musyarawah yg menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. dan dari Spirit Palopo, insyaallah Pemilu kedepan jadi lebih baik, dari Polopo Kita bangun Demokrasi Indonesia,” tegas totok Hariyono.

Turut hadir terundang Ketua Bawaslu jeneponto Saiful sekaligus Kordiv Penyelesaian Sengketa dan kordiv PHL Hamka,” Alhamdulillah Bawaslu Jeneponto dapat JUARA TERBAIK I dalam kategori ADJUDIKASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU 2019″ ucapnya lewat rilis pesan whatsappnya.

Hadir Anggota BAWASLU RI, Anggota Bawaslu Prov dan Sekretaris, Walikota Palopo, Kordiv Sengketa dan Hukum, Pengawasan Bawaslu kab kota se SulSel, dan pejabat jajaran sekretariat Prov serta seluruh Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu prov Sulsel.(*)

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d