Sekilasindonesia.id,MAROS,SULSEL-Personel Polsek Lau Polres Maros dipimpin Kapolsek AKP Makmur dan Wakapolsek Iptu Siswandi mengamankan 2 orang pemuda masing masing IS (18) dan S (21) yang membawa ratusan liter miras jenis ballo di dusun Marana Kec.Lau Kabupaten Maros,Jumat malam (9/9/2022).
Keduanya diamankan Polisi saat mengangkut miras yang dibungkus dalam karung menggunakan angkot dengan Nomor plat DD 1701 AH.
Saat di Introgasi,keduanya mengatakan akan mengantarkan delapan karung miras tersebut kepada pemesan di kota Maros.
Kapolsek Lau AKP Makmur saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Dua orang pemuda kami amankan membawa ratusan liter miras jenis Ballo”katanya.
“Mereka ditangkap saat mengantarkan miras tersebut ke pemesan di wilayah Maros”ujarnya.
“Miras tersebut di sembunyikan di 8 karung berisi jerigen Ballo dan diangkut menggunakan mobil angkot”imbuhnya.
Keduanya kemudian diamankan dan diambil keterangannya oleh polisi di Kantor Mapolsek Lau.
“Keduanya sudah diamankan dan dimintai keterangan,barang bukti juga sudah diamankan,didokumentasikan kemudian dimusnahkan dengan cara di buang ke irigasi”
“Kita akan melakukan pembinaan terhadap keduanya”kata Kapolsek.
Peredaran minuman keras jenis Ballo sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Maros karena kerap kali menjadi biang kerok terjadinya kejahatan.
Terakhir kali di wilayah kecamatan Tompobulu terjadi penganiayaan pemarangan setelah menenggak miras jenis Ballo.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita intensifkan utamanya jelang pemilihan kepala desa di wilayah kecamatan Lau”tutup Kapolsek.