JENEPONTO – Sebuah motor Nmax No Pol DD 4714 GJ Akhirnya ditemukan di Kampung Bungun Lompa Tamalatea oleh warga setelah dicuri di parkiran Toko Kosmetik di Binamu Jeneponto, Sulsel.
Dimana, diduga pelaku WW (32) mencuri kendaraan tersebut diparkiran toko kosmetik. Namun naas bagi pelaku karna motor bersama dirinya ditemukan oleh warga.
“Pemilik kendaraan wahdaniah (23) sedang memarkirkan kendaraan didepan toko kosmetik, setelah ke dalam membeli pelaku WW (32) pun datang mencuri motor tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU Nasaruddin, Lewat Rilis Humas, Rabu (7/9/2022).
Dari laporan korban,Dasar Kap :
Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 378 / IX/ 2022 / Res Jeneponto, Tanggal 06 september 2022.
Polisi pun mengumpulkan Baket dan memeriksa CCTV milik toko kosmetik, terduga pelaku pun diketahui mengarah ke kota makassar.
“Tim Pegasus Resmob melakukan pengejaran terduga pelaku, setelah berapa Jam diperoleh informasi bahwa pelaku sementara diamuk warga setempat yang dimana, pelaku ini sedang singga membeli rokok disalah satu toko campuran di kampung bungung lompoa,” ucapnya.
“Tim Pun langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan mengamankan barang bukti motor di bawah ke Resmob Polres Jeneponto,” ucap dia lagi.
Iptu Nasaruddin pun sampikan bawah dari hasil intorgasi, terduga pelaku WW (32) mengakui perbuatanya melakukan pencurian satu unit motor Yamaha Nmax yang sedang terparkir didepan toko kosmetik khalisa.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di Bawa Ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Itu.
(Firmansyah).