Sekilasindonesia.id // Bangka Selatan – Satuan lalu lintas (Satlantas) polres Bangka Selatan kembali melakukan penertiban penggunaan Kenalpot racing atau Brong di sekolah yang ada di daerah Kabupaten Bangka Selatan, Jum’at (2/9/2022).
Kali ini penertiban dilakukan di SMK Negeri 1 Toboali, dari hasil penertiban tersebut terdapat belasan kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar/kenalpot recing.
Kemudian dari belasan pelajar SMK Negeri 1 Toboali yang terjaring kedapatan menggunakan kenalpot tidak standar diberikan sangsi fisik yaitu berlari mengelilingi lapangan upacara.
Seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat lantas polres Bangka Selatan AKP Andi Eko Wardana mengatakan penertiban Kenalpot tidak sesuai standar ini guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan bunyi knalpot tersebut.
“Dari penertiban yang dilaksanakan setidaknya sebanyak dua belas kendaraan milik pelajar kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar” Kata Kasat AKP Andi Eko Wardana.
Lalu Kasat menjelaskan pelajar yang kendaraannya kedapatan menggunakan knalpot tidak standar atau brong tidak dilakukan penilangan namun hanya diminta untuk mengganti Kenalpot tersebut dengan standar.
“Selain hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dengan para pelajar mereka meminta hukumannya berupa fisik yaitu lari keliling lapangan upacara,” Jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN1 Toboali Siswanto mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Bangka Selatan telah memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas kepada pelajar.
“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Satlantas Polres Bangka Selatan yang telah memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas kepada siswa kami, dengan ade temuan ini kami akan memanggil para orang tua siswa untuk memberikan edukasi agar para siswa lebih tertib lagi untuk berlalu lintas,” Pungkasnya.
(Red)