Sekilasinfonesia.id, || SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga berusia 12 tahun dan pendataan poskamling di wilayah Desa Ciwarna dan Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Jum’at (26/08/2022).
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Ciwarna dan Babinsa Desa Mancak untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga berusia 12 tahun dan pendataan poskamling di masing-masing Desa Kecamatan Mancak,” terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
“Dimana Babinsa Desa Ciwarna yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengungkapkan dalam melakukan kegiatan Puan Ter bersama appem desa dalam rangka giat pendataan warga yang berusia 12 tahun bertempat di Kantor Desa Ciwarna,” ungkap Babinsa Sertu Joni Yetman.
Begitu juga Babinsa Desa Mancak yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak melakukan giat Puan Ter bersama appem desa dalam rangka pendataan poskamling bertempat di wilayah Desa Mancak,” imbuh Babinsa Sertu Yasir.
(Bagindo Yakub)