Sekilasinfonesia.id, CILEGON – Babinsa Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon mengadakan giat Komunikasi Sosial (Komsos) membahas wajib menggunakan masker di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil dan Kelurahan Randakari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Banten, Minggu (21/08/2022).
“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada anggotanya Babinsa Kelurahan Kebonsari dan Babinsa Kelurahan Randakari untuk mengadakan giat Komunikasi Sosial (Komsos) membahas wajib menggunakan masker di wilayah dua Kelurahan yang sudah dijadwalkan hari ini,” terang Mayor Inf Rusdianto.
Dimana Babinsa Kelurahan Kebonsari yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menjelaskan, untuk melaksanakan kegiatan Komsos membahas tentang himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari,” jelas Babinsa Serma Heryanto.
Begitu juga dengan Babinsa Kelurahan Randakari juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan melaksanakan giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Randakari,” imbuh Babinsa Serda Mahfud.
(Bagindo Yakub)