Sekilasindonesia.id ||PASANGKAYU – Anak yang lahir sebelum minggu ke-37 kehamilan ibunya atau belum cukup 9 bulan dari hari perkiraan lahir dapat menyebabkan anak gagal tumbuh dan mengalami lumpuh.
Salah satu warga Dusun Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Pipi Dianita (33) anak pertama dari pasangan Sukiono dan Ani mengalami lumpuh sejak dilahirkan.
Komunitas Mobil Bekas (Mokas) Pasangkayu prihatin melihat kondisi Pipi Dianita duduk diatas kursi plastik, hal tersebut membuat Mokas merasa hibah, dan akhirnya membelikan sebuah kursi roda, Sabtu (20/8/2022).
Orang tua Pipi Dianita, Sukiono saat didampingi Ani (istri) mengatakan, ibunya mengandung hanya 6 bulan, jadi anak kami lahir memang prematur, beratnya sekitar 9 ons, waktu itu menurut Dokter bahwa Pipi kena penyakit polio x, dan menyarankan untuk di operasi.
“Kami tidak mempunyai biaya, sehingga kita memutuskan membawanya pulang ke rumah untuk di terapi, akan tetapi (terapi-red) itu tidak membuahkan hasil dalam penyembuhannya, dan sampai sekarang kondisi Pipi lumpuh selama 33 tahun,” keluhnya.
Sukiono juga katakan, sejak dari dulu kami sudah sering di data, dan sampai sekarang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, apakah lagi untuk menerima namanya sembako.
“Alhamdulillah, hari ini anak saya mendapat bantuan kursi roda dari komunitas Mokas Pasangkayu, terimah kasih atas kepeduliannya,” ungkapnya.
Perwakilan komunitas Mokas Pasangkayu, H Rahman mengatakan, kemarin saya datang kesini, dan melihat Pipi hanya duduk diatas kursi plastik, sehingga (saya-red) langsung berpikir dan menyampaikan ke teman-teman Mokas apa yang dialami anak pak Sukiono.
“Anggota Mokas merespon dan mengumpulkan dana, bahkan ada bantuan dari bengkel harapan motor sebesar Rp 2.300.000, setelah terkumpul kita belikan kursi roda seharga Rp 4.300.000,” terangnya. (Roy Mustari)