Sekilasindonesia.id || LAMPUNG TIMUR –Bupati Lampung Timur Menghadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) APBD TA.2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat (19 Agustus 2022).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Timur, Ariyan Putra Marga, Sekretaris Daerah, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat, Achmad Zainuddin, Sekretaris DPRD, M Noer Alsyarif, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Serta Camat.
Dalam kegiatan yang mengusung Tema “Peningkatan Pembangunan Pertanian, Infrastruktur, Pelayanan Publik Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan Menuju Rakyat Lampung Timur Berjaya” itu bupati dawam menyampaikan terimakasih kepada dprd lampung timur atas kesempatan yang diberikan.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan, kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 pada sidang yang mulia ini”.
Selanjutnya Kang Dawam menjelaskan tujuan dari perubahan KUA dan PPAS TA 2022 untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD agar lebih efisien.
“Adapun tujuan dari Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2022 semakin berdaya guna dan berhasil guna, mengoptimalkan pelaksanaan APBD TA 2022 agar lebih optimal, efektif dan efisien, mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, memberikan gambaran perubahan yang berkembang saat ini dibandingkan dengan KUA Tahun Anggaran 2022, dan memberikan acuan dalam penyusunan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022”.
Pada rapat tersebut tak lupa orang nomor satu di Lampung Timur itu memohon kerjasama dari DPRD Lampung Timur untuk peningkatan perubahan KUA dan PPAS yang lebih baik.
“Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD Tahun 2022 yang hari ini disampaikan, selanjutnya akan menjadi pedoman dan dasar perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022. Kami berharap sinergisitas dengan seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 mampu meningkatkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang lebih baik.”
Diketahui rapat tersebut Langsung di lanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA & PPAS) APBD TA.2023. (Ril)