SEKILASINDONESIA.ID, Lebak – Apotek Medikafarma telah dibuka di Malingping tepatnya di Jalan Alun-Alun Utara Nomor 1 Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu, (07/08/2022).
Dengan dibukanya Apotek ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam melayani kebutuhan berbagai obat farmasi.
Opening Apotek Putri Medikafarma ini ditandai dengan gunting pita oleh Komisaris PT Putri Medikafarma Pasundan, H. Edy Murpik, juga dilaksanakan santunan bagi sejumlah anak yatim dari warga sekitar Malingping. Pada malam hari sebelumnya diselenggarakan pengajian dan do’a bersama untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Ikhwan Dinas Fermana, Direktur Utama PT. Putri Medikafarma Pasundan, yang juga merupakan Pemilik Sarana Apotek, mengatakan, Apotek Putri Medikafarma, hadir di Malingping dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat untuk obat farmasi.
“Kami hadir di Malingping, untuk menjawab kebutuhan warga terhadap berbagai jenis obat farmasi. Obat tidak identik dengan harga mahal. Berbagai jenis obat farmasi yang kami siapkan, harganya terjangkau,” terang Dimas.
Lebih lanjut Dimas, menuturkan, dari aspek seluruh perijinan, Apotek Putri Medikafarma sudah ditempuh sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memiliki jin Nomor 28012200320850002.
“Kami sengaja melakukan opening Apotek Medikafarma di bulan Muharam, sebagai awal perhitungan Tahun Baru Hijriyah. Kami ingin mengambil moment Hijriyah sebagai motivasi untuk hijrah dari berbagai bidang menuju sebuah kemajuan, menuju pengejawantahan kebermanfaatan bagi masyarakat dan kemandirian,” terangnya.
Diketahui, penanggungjawab Apoteker (APA) adalah, Apt Dimas Adi Yuga Negara, jebolan apoteker ITB Bandung, Nomor STRA 19960229/STRA-ITB/2021/119515, dengan Surat Ijin Apoteker (SIPA) 503/21-SIPA/DPMPTSP/2022 yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Lebak.
Sedangkan, bertindak selaku Pelaksana Tenaga Teknis Kefarmasian (asisten Apoteker) Nina Andayani, lulusan Farmasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Tangerang dengan Nomor SIPTTK Nomor 503/36-SIPTTK/DPMPTSP/2022 yang dikeluarkan DPMPTSP Kabupaten Lebak.
(Usep_Red).