Sekilasindonesia.id ||PASANGKAYU – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022 yang berlokasi dekat anjungan Vovasanggayu, di Dusun Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Proses tender melalui lelang (LPSE) dimenangkan oleh CV Sipatokkon, nilai pagu anggaran Rp 3.020.000.000,00 dengan penawaran Rp 2.865.435.112,25 pekerjaan paket landscape RTH Pantai Pasangkayu.
Hasil penelusuran dilapangan beberapa waktu lalu, diduga proyek landscape RTH pantai Pasangkayu saat melakukan pengecoran rabat beton lebih banyak menggunakan pasir dari pada kerikil, dimana campuran cor hanya terlihat batu kali sebesar kepalan tangan orang dewasa.
Seorang warga sekitar proyek lanscape RTH Pantai Pasangkayu tersebut, Nurdin mengatakan, landasan lantai tidak dipadatkan tanahnya (Bomag), tapi hanya diratakan saja, bahkan mereka tidak menyiram air terlebih dahulu, dan langsung dilakukan pengecoran, sehingga dapat mengurangi ketahanan konstruksi (pengecoran-red) rabat beton tersebut.
“Proyek yang menelan anggaran milyaran tersebut, disinyalir sarat penyimpangan, atau tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), apalagi itu (anggaran) APBD,” ujarnya, Senin (1/8/2022).
Selain itu, bongkaran rumah yang telah dirubuhkan dibuatkan lubang, batu bangunannya diturunkan lalu di timpun dengan tanah galian C, dan kita juga melihat sebagian pasir laut digunakan untuk lapisan landasan lantai yang akan di rabat beton
“Saya juga sempat menegur mereka pada waktu mengkeruk (mengambil) pasir laut dengan menggunakan alat excavator,” terang Nurdin.
Saat ditemui di kantornya, pengawas CV Sipatokkon, Kisman mengakui, memang kita menggunakan pasir laut dengan cara menggeruk di sekitar pantai Pasangkayu tempat proyek yang kami kerjakan, tapi kami hanya memakai sebagian (pasir laut-red).
“Sebelum mengkeruk, kita menengok dulu untuk mengantisifasi ada orang yang lihat, dan ketika itu aman baru kami mengambil pasir laut menggunakan alat excavator,” terangnya. (Roy Mustari)