BANGKA SELATAN – terkait adanya pemberitaan pembekuan PK KNPI kecamatan Simpang Rimba Sekretaris Careteker Nazaruddin menyebutkan,sudah tiga kali tidak hadir dalam undangan pertemuan.
“Kerena ada PK yang tidak hadir saat kami undang kami langsung berkordinasi kepada kawan-kawan DPD provinsi, pendapat kawan-kawan DPD provinsi bahwa secara aturan apabila ada undangan tiga kali tidak hadir dalam undangan tersebut, PK tersebut bisa di bekukan,” Kata Nazaruddin. Rabu malam 20/7/2022).
Selanjutnya ia mengatakan, setelah kami mendapatkan pendapat kawan-kawan DPD kami langsung serahkan kepihak kecamatan untuk melakukan musyawarah pembentukan PK yang baru.
“Untuk masalah pembentukan PK baru disini kami tidak terlibat dalam pembentukan PK yang baru, intinya kami serahkan kepada kawan-kawan kecamatan untuk musyawarah pembentukan PK baru,” Pungkasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa untuk SK pembekuan belum di sampaikan ke ketua PK Kecamatan Simpang Rimba.
“Memang bner untuk SK pembekuannya belum kami sampaikan sampai saat ini,” Sambung nya
Terpisah, hal itu di ungkapkan salah satu pelaku Organisasi Rusli S.Pd.,
Rusli menyebutkan, terkait adanya pembekuan PK KNPI kecamatan Simpang Rimba tidak berdasar dan terlihat ada ketimpangan.
“apa yang di sampaikan ketua careteker KNPI basel kepada awak media terkait pembekuan PK KNPI kecamatan Simpang Rimba tidak berdasar, dan terlihat ada ketimpangan, karena keputusan itu dilakukan hanya satu belah pihak, tanpa mengacu pada AD/ART, sehingga terlihat merenggut hak dan etika dalam berorganisasi,” Kata Rusli.
“Dalam Roda Organisasi harusnya semua keputusan mengacu pada AD/ART Organisasi, Minimal dalam standar Organisasi ada istilah SP1, SP2, dan SP3, baru terakhir tindakan selanjutnya, dalam hal ini tidak ada SP langsung pada pembekuan, ini jauh dari sikap berorganisasi yang matang,”pungkasnya.
Selanjutnya ia meminta untuk pembekuan PK KNPI kecamatan Simpang rimba tidak dilakukan dan tidak ada pembentukan PK Baru, karena SK PK KNPI simpang rimba masih Aktif sampai tahun 2023.
“Kami juga meminta sebagai Pelaku Organisasi Kepada camat Simpang Rimba agar Pembentukan PK baru kecamatan Simpang rimba tidak dilakukan, karena sudah jelas PK kecamatan Simpang rimba SK kepengurusannya masih aktif sampai Tahun 2023,” Tegas Rusli.
“Saya juga berharap Tim Careteker bersikap netral, jangan sampai kedepannya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, apa lagi yang kita ketahui bersama Saudara Ali Muzakir sudah yang kedua kalinya menjadi ketua Careteker Musda KNPI, setelah Musda pertama Gagal dan terjadi kericuhan, dan kami tidak menginginkan Musda kedua ini gagal lagi, yang di pimpin oleh Careteker yang sama,”sambung Rusli. (Riki)