SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Mulai tanggal 11 hingga 13 Juli 2022, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Malingping Provinsi Banten mengelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibeberapa titik di wilayah Lebak Selatan, Banten.
Kepala UPTD PPD Samsat Malingping Dr. H. A. Sirojudin, S.Pd. M.Pd., menuturkan, razia ini merupakan salahsatu kegiatan yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan target pendapatan di potensi PKB terutama kendaraan roda dua.
“Selain optimalisasi pendapatan daerah, razia juga merupakan salah satu giat untuk mensosialisasikan keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara,” kata Sirojudin, melalui komunikasi WhatsApp pribadinya, Selasa, (12/07/2022).
Sirojudin juga mengatakan, pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, bukan hanya sekedar meningkatkan pendapatan daerah. Namun, warga wajib pajak kendaraan bermotor juga mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itulah, Samsat Malingping berkomitmen untuk terus memaksimalkan agar para wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Ini juga untuk pembangunan daerah yang pastinya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Diakui Sirojudin, razia ini sangat berdampak kepada pendapatan di Samsat Malingping, “Alhamdulillah kemarin juga banyak yang bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Malingping, semoga saja semua program yang kami lakukan bisa berdampak baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, razia gabungan ini melibatkan Kepolisian dari Polda Banten, Polres Lebak, Jasa Raharja dan Bapenda UPT Malingping.
(Usep).