Daerah

Buka Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan, Sekda Jeneponto Sampaikan Ini

×

Buka Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan, Sekda Jeneponto Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id ||JENEPONTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan kegiatan ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset daerah.

Ia katakan itu di selah sambutannya, pada sosialisasi sengketa komplit perkara pertanahan, di hotel pelita bontosunggu, Rabu (6/7/2022).

Click Here

“Bahwa sengketa konflik perkara khususnya pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan. Olehnya itu dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat,” ucapnya.

Lanjut dikatakan dengan kegiatan Sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konplik perkara pertanahan di daerah ini.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Andi Armawi, para Camat dan Lurah serta unsur Forkopimda.

Sementara, Kepala Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin, S.ST, MT., mengatakan bahwa terkait Asset pertahanan dia tegaskan sudah memiliki data yang lengkap.

“Agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab dan Pertanahan dalam pengelolaan asset pertanahan di daerah,” kata dia.(*)

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d