Sekilasindonesia.id, || PASANGKAYU – Terhitung sejak tanggal 6/6/2022 Minggu kemarin, Firman resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Senin (13/6/2022).
Rahmat K Turusi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pasangkayu, adanya surat Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 800/806/VI tahun 2022, maka dari itu Bupati Pasangkayu melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan (surat-red) tersebut.
Di pelantikan Pj Sekda Pasangkayu dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Herni Agus, Dandim 1427/Pasangkayu Novyaldi, Kapolres Pasangkayu Didit Subiakto, Kajari Pasangkayu Muhsin, Wakil DPRD I Arpandi Yaumil dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya mengatakan, semenjak pak Firman menjabat sebagai Sekda, beliau banyak berkontribusi dan salah satu inspirator serta motivator dalam membangun daerah Kabupaten Pasangkayu, maka kami ucapan terimakasih atas jasa-jasanya selama ini.
“Selain itu, pelantikan Pj Sekda Pasangkayu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018, maka dengan itu kami melantik dan melakukan pengambilan sumpah kepada (Pj Sekda-red),”ucapnya.
Lanjut Yaumil sampaikan, terlaksananya pengangkatan Pj Sekda, kiranya dapat melanjutkan jalankan visi misi pembangunan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu.
“Semua elemen birokrasi Pemkab Pasangkayu, agar mendukung sepenuhnya amanat PJ Sekda Pasangkayu, demi mensukseskan visi misi Bupati Pasangkayu,”ujarnya.
Pj Sekda Pasangkayu, Rahmat K Turusi mengatakan, amanat yang diberikan ini memiliki tanggung jawab besar, maka dari itu saya sangat mengharapkan bimbingan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu dalam mengembang tugas.
“Visi misi Bupati Pasangkayu perlu kita jalankan bersama-sama, maka sangat diharapkan kepada OPD untuk saling bahu membahu demi kesuksesan dan kemajuan daerah ini,”ungkapnya. (Roy Mustari)