BANGKA BELITUNG-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan meminta penambang jangan mengganggu wilayah tangkap nelayan Teluk Kelabat Dalam.
Hal ini disampaikan Agung menjawab pertanyaan media, seperti yg di lansir Grup Suarabangka.com ketika menerima audiensi perwakilan nelayan Kabupaten Bangka dan Bangka Barat yang tergabung dalam Forum Nelayan Teluk Kelabat Dalam (DNTKD) di ruangan kerjanya, Kamis siang, 2 Juni 2022.
“Jangan mengganggu nelayan. Rasanya aktivitas penambangan tidak mungkin sejalan dengan aktivitas nelayan,” kata Agung.
Agung mengatakan seharus Forkopimda memaksimalkan perannya menyelesaikan persoalan Teluk Kelabat Dalam.
“Kalau berkaitan dengan peraturan daerah, ada Satuan Polisi Pamong Praja. Kalau aparat saja tidak mampu, lalu siapa lagi?” ujar Agung.
Untuk menyelesaikan penambangan di wilayah tangkap nelayan Teluk Kelabat Dalam, Agung, dihadapan perwakilan nelayan mengatakan sesegera mungkin meneruskan aspirasi nelayan ke pimpinan DPRD Babel.
“Harus rapat bersama, hari ini juga saya teruskan ke pimpinan DPRD Babel. Kalau perlu ke pusat, kita ke pusat. Wewenang pertambangan kini ada di pusat,” kata Agung.
Sementata Ketua FNTKD Maryono memgatakan akhir-akhir ini situasi di lapangan semakin memanas.
“Kami tidak ingin terjadi gesekan antara nelayan demgan penambang. Wilayah tangkap kami semakin sempit. Kami harus mengadu kemana lagi?” ujarnya.
Meski sebelumnya telah berulang kali ditertibkan, kata Maryono, namun para penambang kembali lagi beraktivitas.
“Kami juga tidak tahu mengapa mereka seberani dan senekad itu. Padahal izin mereka kita pertanyakan dan nelayan menolak aktivitas penambangan itu,” katanya.
Selain Maryono, hadir pula Ketua Umum Nelayan Riding Panjang Wisnu dan sejumlah perwakilan nelayan yang beraktivitas di Teluk Kelabat Dalam yang masuk bagian Kabupaten Bangka Barat. (BD)