Daerah

Aktivis Baksel Pertanyakan Ijin dan Prosedur Bazar Migor Curah Murah 

×

Aktivis Baksel Pertanyakan Ijin dan Prosedur Bazar Migor Curah Murah 

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, LEBAK – Bazar minyak goreng curah di Lapangan Juang tepatnya di Kampung Pagenggang Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping Lebak Banten, disorot Aktivis Lebak Selatan (Baksel), Eman Sudarmanto. Pasalnya, meskipun dengan adanya minyak goreng curah seharga Rp. 14.000,- per liter dan dianggap membantu warga tetap harus benar – benar jelas kegiatannya termasuk ijin dan prosedur penjualan. Senin, (30/05/2022).

Hal ini diungkapkan Eman Sudarmanto, Aktivis Baksel dan diberitakan dibeberapa media online.

Click Here

“Bazar minyak goreng curah ini siapa pengelolanya, dari mana minyak gorengnya dan kegiatan dalam rangka apa, apakah usaha pribadi atau perusahaan? di lokasi pun tidak ada keterangan atau baliho informasi kegiatan, Walaupun memang kegiatan tersebut membantu warga,” ungkap Emam Sudarmanto.

Eman pun mempertanyakan ijin dan prosedur pihak pengelola, karena menurutnya minyak goreng saat ini sedang disorot pemerintah.

“Minyak goreng ini sekarang tidak sembarangan karena sedang disorot pemerintah, apakah ini program atau apa, minyak goreng subsidi untuk disalurkan ke masyarakat atau memang murni usaha? Biasanya yang sudah-sudah ada balihonya jelas kegiatan apa dan melibatkan TNI Polri, ini di lapangan kami tidak melihat adanya pengawalan baik dari Polsek atau Koramil,” tegas Eman.

Hingga berita terbit, wartawan terus berupaya menggali informasi untuk keterangan lebih lanjut.

(Us_Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d