TAKALAR, Sekilasindonesia.id – Upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 . inilah yang dilakukan Pemerintah Desa Topejawa Dengan menyalurkan bantuan kepada 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan penyaluran berlangsung di aula Kantor Desa Topejawa, Dihadiri oleh Camat Mangarabombang, Sekcam, Bpd Topejawa, Kepala Desa Topejawa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Staf Desa, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun dan 136 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Rabu, 27/4/2022.
Kepala Desa Topejawa, Arman S.IP mengatakan bahwa Penyaluran Bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1, 2 dan 3 , dimulai dari bulan Januari, Februari, Maret 2022 , selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa uang tunai sebesar Rp. 900.000,” jelasnya.
Semoga seluruh KPM ini bisa mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik -baiknya dimasa pandemi yang berkepanjangan ini dan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.” harap Kades Topejawa.
Pantauan Crew media Sekilas Indonesia bahwa kegiatan penyaluran bantuan KPM Desa Topejawa berlangsung aman, lancar dan menunjukkan rasa keakraban dan kebersamaan yang erat antara Kepala Desa, Perangkat Desa dan warga penerima manfaat.
Reporter:Suherman Tangngaji