DaerahHuKrim

5 Unit Ponton Tambang Inkonvensional  Diamankan Dirpolairud Polda Babel

×

5 Unit Ponton Tambang Inkonvensional  Diamankan Dirpolairud Polda Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, Sekilasindonesia.id – Tim gabungan Dirpolairud Polda Babel dan Divisi Pengamanan Laut PT Talimah Tbk mengamankan lima unit ponton tambang inkonvensional di kawasan perairan Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/4/2022), malam. Penertiban juga melibatkan personel Satuan Polairud Polres Bangka Selatan dan TNI Angkatan Laut.

“Malam ini kita melaksanakan penertiban di kawasan IUP PT Timah. Personel akan kembali turun besok guna melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” ungkap Wakil Direktur Direktorat Polairud AKBP Irwan Nasution saat dikonfirmasi kabarbangka.com jaringan suarabangka.com.

Click Here

Personel gabungan bergerak dari Pantai Bhayangkara Toboali sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan 1 unit kapal karet patroli, 2 unit speed lidah, dan 1 pompong menuju kawasan Sukadamai Toboali. Hasil penertiban diamankan 2 unit ponton tambang inkonvensional.

“Sementara malam ini 5 unit ponton kita amankan yang berada di lokasi IUP PT Timah. Untuk sementara kegiatan ponton tidak ada, karena diduga bocor operasi penertiban. Diperkirakan tim kembali mereka akan bekerja lagi, namun kita mengimbau kalau ingin bekerja ikuti aturan, dan koordinasi dengan PT Timah,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengimbau kepada para penambang agar berhenti melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin di kawasan IUP PT Timah Tbk.

“Agar segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di lokasi PT Timah, dan segera mengosongkan aktivitas penambangan. Silakan berkoordinasi dengan PT Timah sesuai yang telah ditentukan oleh PT Timah. Sehingga para penambang dapat legalitas untuk menambang,” kata dia.

Hingga berita ini di publis sekilasindonesia id masih berupaya mendalami ponton siapa saja yang diamankan oleh polisi dalam penertiban tersebut. (KB/SB)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d