Advertorial

Empati Pemkab Barru, Mudahkan Warganya yang Menjalani Pengobatan di Makassar 

×

Empati Pemkab Barru, Mudahkan Warganya yang Menjalani Pengobatan di Makassar 

Sebarkan artikel ini

BARRU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru telah menyiapkan fasilitas dan sarana bagi masyarakat yang ingin menjalani pengobatan atau pelayanan rujukan  rumah sakit di Kota Makassar,hal tersebut dalam rangka memaksimalkan pelayanan di bidang  kesehatan.

“Saat ini sudah disiapkan Rumah Tunggu Dinas Kesehatan Barru untuk masyarakat Barru di Kompleks Perumahan Telkomas Jalan STO.VII/101 Makassar. Dari sini, Akses ke RS Wahidin relatif dekat”, kata Kepala Dinas Kesehatan Barru dr. Amis Rifai,Ahad (17/4/2022).

Click Here

“Banyak warga kita yang menolak rujukan dengan alasan tidak ada tempat tinggal di Makassar. Untuk menyikapi kenyataan ini Pemda Kabupaten Barru melalui Dinas Kesehatan menyiapkan rumah tunggu, ” jelas Amis Rifai yang juga adalah Plt. Kepala RSUD Barru.

Menurut Amis Rifai, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga Barru yang butuh tempat menginap dalam urusan pelayanan rujukan kesehatannya. Begitu juga pendamping bagi warga yang keluarganya di opname/rawat inap di Faskes yang ada di Makassar.

“Syaratnya maximal 2 (dua) orang pendamping tinggal di rumah tunggu. Membawa surat pengantar tinggal dari Dinkes Barru”, terang dr. Amis.

Rumah Tunggu tersebut, dilengkapi 4 kamar (AC/non AC) 6 tempat tidur 6 kamar mandi/cuci (air panas/dingin) dapur dan dilengkapi sarana tdansportasi 1 (satu) unit mobil sehat, tenaga pendampingan dalam mengurus admin di Faskes tujuan dan pemeriksaan TD dan SB secara rutin.

“Alhamdulillah kita sudah siapkan rumah tunggu dan fasilitas pendukung lainnya. Semoga bisa bermanfaat”, harapnya.
Terpisah, Bupati Barru, H. Suardi Saleh yang ditemui usai menerima kunjungan silaturrahmi Walikota Makassar Danny Pamanto dirumah Jabatan Bupati Barru, Ahad (17/4/2022), membenarkan  Pemda Barru sudah menyiapkan Rumah Tunggu dan fasilitas lainnya.
(Am / Syam)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d