PANGKALPINANG-Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengenai Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai merancang Tim RB.
Rapat yang dipimpin oleh Plt Kabag Pengawasan dan Humas ini membahas mengenai Penanggung Jawab Action Plan yang akan digunakan untuk data dukung Reformasi Birokrasi tersebut, Senin (11/04/2022).
Dalam pertemuan yang digelar diruang rapat Bawaslu Babel itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Babel meminta Tim RB yang berusia muda dan dapat membawa perubahan bagi lembaga,
“Kita mulai berpikir regenerasi untuk melibatkan yang muda-muda ini, saya sangat berharap Tim Mileneal yang kritis dan dapat memberikan masukan-masukan terhadap lembaga,” jelas Kasek Bawaslu Babel itu.
Ia meminta Tim RB dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di Bawaslu Babel, pasalnya ia menilai Reformasi Birokrasi merupakan kerja lembaga.
Diakhir diskusi Kepala Sekretariat Bawaslu Babel ini meminta setiap Action Plan dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan,
“perinsipnya bagaimana membuat program ini berkelanjutan dan berkesinambungan terhadap program yang sudah dilakukan,” tutup Roy.(red)