TAKALAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berhasil meraih penghargaan akuntabilitas kinerja tahun 2021 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (5/4/2022).
Penghargaan dengan predikat nilai B diterima pemerintah kabupaten Takalar bersama sejumlah daerah lainnya dalam penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ini, digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2022 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Erwan Agus Purwanto yang dikutip dalam siaran pers Kemenpan RB.
Penghargaan ini disambut dengan baik oleh Pemerintah kabupaten Takalar. Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M mengungkapkan bahwa penghargaan ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Takalar semakin baik.
“Akuntabilitas adalah salah satu azas dari tata kelola yang baik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kita semakin baik, ” Pungkas H. Syamsari.
Untuk diketahui, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan hanya 7 kabupaten yang meraih SAKIP & RB Award, kabupaten Takalar merupakan salah satu yang memperoleh penghargaan tersebut.
(Suherman)