Daerah

Pemkab Jeneponto Raih Penghargaan ‘SAKIP dan RB Award 2021’ dari Kementrian PANRB

×

Pemkab Jeneponto Raih Penghargaan ‘SAKIP dan RB Award 2021’ dari Kementrian PANRB

Sebarkan artikel ini

JAKARATA, Sekilasindonesia.id – Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 telah rampung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pun mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021. Pada Selasa 5 April 2022.

Click Here

Pengumuman sekaligus penyerahan hasil evaluasi yang diberi nama SAKIP dan RB AWARD 2021 itu terdapat dari 24 Kabupaten kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya 7 Kabupaten yang mendapat penghargaan salah satunya ialah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi Pemerintah yang telah mampu menunjukan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola Pemerintahan, salah satu Kabupaten yang menerima dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, yakni Kabupaten Jeneponto,” jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Jeneponto, Mustaufiq, lewat Pesan Rilis Whatsappnya, Selasa (5/4/2022).

Lanjut dikatakannya, dengan adanya capaian penghargaan itu bertujuan dari Reformasi Birokrasi, yaitu Birokrasi yang Ideal, Bebas dari KKN, Kapabel dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat dan dapat diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa Reformasi Birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” tulisnya.

Ia pun mengungkapkan capaian penghargaan SAKIP dan RB AWARD 2021 yang di Raih Oleh Kabupaten Jeneponto dibawah kepemimpinan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Paris Yasir, sehingga mendapatkan Predikat B naik peringkat bersama 6 Kabupaten/Kota lainya di Sulsel.

“Patut kita syukuri dan berbangga, tapi ini juga harus menjadi motivasi untuk perbaikan seluruh aspek layanan di Kabupaten Jeneponto,” Pungkas Mustaufiq.

Penulis: Firmansyah

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d