Lampung Timur

Dandim 0429/Lamtim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim

×

Dandim 0429/Lamtim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, LAMPUNG TIMUR – Agenda Rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Lamtim TA 2021 dan pembentukan Anggota Pansus berlangsung di ruang rapat DPRD lamtim, komplek perkantoran Pemda Lamtim, Senin (28/3/2022).

Selain Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H turut hadir, Sekda Ir. Moh. Yusuf, Ketua DPRD Lamtim Hi. Ali Johan Arif, S.E, M. S.i, Kapolres Lamtim diwakil Kompol Husni, perwakilan Kajari Lamtim, Wakil Ketua DPRD M. Akmal Fatoni, S.Pd. I, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Bappeda dan BPKAD serta Anggota DPRD.

Click Here

Acara diawali dengan pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Bupati dan Penyampaian LKPJ, pembacaan usulan anggota Pansus, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penutup.

Sambutan Bupati dan Penyampaian LKPJ yang dibacakan Sekda Ir. Moh.Yusuf menyampaikan, sebagaimana kita ketahui, bahwa penyusunan LKPJ Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2021, berpedoman pada format yang diatur dalam Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan-urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja, yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran”, jelasnya.

“Penyampaian LKPJ kepada DPRD, merupakan suatu kewajiban Jan refleksi dari nilai-nilai demokrasi, yang diwujudkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, sebagui mitra kerja pemenntah daerah dalam mengemban fungsi lembaga wakil rakyat. Dengan demikian, mekanisme LKPJ merupakan sarana untuk saling berbagi peran, dalam menganaksis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah Orlaksanakan. Selain daripada Itu, LKPJ juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya semangat Obyektivitas, dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah yang dilandasi kemitraan, untuk sakng melengkapi, serta menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Timur”.

Masih dikatakanya,”Sebagaimana kita ketahui, Tahun Anggaran 2021 yang lalu adalah tahun perencanaan kelima, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021″.

“Namun karena terjadinya pandemi Covid-19, N bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersifat luar biasa, yang ditandai dengan jumlah kasus danatau jumlah kematian, telah meningkat dan meluas pada lintas wilayah dan lintas negara, yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, yang pada akhirnya mempengaruhi kapasitas fiska! daerah dan perubahan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2021.

“Oleh karena itu tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat, untuk pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021. Perubahan prioritas pembangunan daerah di Tahun 2021, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, N tentang Percepatan Penanganan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan penggunaan APBD, untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19. Dimana dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD”.

“Selanjutnya terbit Instruksi Presiden Repubkk Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi -Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang menginstruksikan kepada kepala daerah, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada, untuk kegiatan-kegiatan mempercepat penanganan COVID-19, melalui Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran, dengan mengacu kepada protokol penanganan COVID-19”.

“Dengan berbagai upaya dan kerja keras ditengah pandemi COVID-19, Syukur Alhamdulilah pada Tahun 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berhasil memperoleh apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah dan Lembaga yaitu, Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, atas akuntabilitas kinerja keuangan daerah Tahun 2020 dan penghargaan dari Kementerian Keuangan, atas keberhasilan meraih Predikat WTP”.

“Dengan penghargaan yang diterima tersebut, kita harapkan dapat menambah dan semakin memacu semangat, serta meningkatkan kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur kedepan”.

Melalui kesempatan ini pula, atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, perkenankan kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kalangan dunia usaha, akademssi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pimpinan Organisasi masyarakat, LSM dan rekan-rekan media, serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dan mendukung proses pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Timur”.

“Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan dalam Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang telah kami susun semaksimal dan seobyektif mungkin, dengan menyajikan kondisi pelaksanaan APBD dan hasil yang telah dicapai selama Tahun Anggaran 2021, yang merupakan salahsatu langkah implementasi prinsip-prinsip “Good Governance”, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Lampung Timur”, tegas Moch Jusuf.

Usai mendengarkan sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekdakab Latim, acara dilanjutkan dengan pembacaan usulan 15 Anggota Pansus.(Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d