PASANGKAYU, Sekilasindonesia.id – DPRD Pasangkayu paripurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dimana nampak terlihat di kursi ruang (paripurna-red) hanya dihadiri 20 orang anggota Dewan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwyati saat membuka rapat paripurna Ranperda pengembangan pesantren menyampaikan, bahwa itu sudah sesuai ketentuan kourum, walaupun ada 10 orang anggota DPRD Pasangkayu yang absen.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Syukur mengatakan, saya sangat menyayangkan terhadap kawan – kawan anggota DPRD yang absen atau tidak hadir di paripurna, sebab ini adalah hal paling penting untuk diketahui dan dilakukan persetujuan bersama tentang Ranperda pengembangan pesantren.
“Semoga rapat paripurna kedepannya, seluruh anggota DPRD Pasangkayu dapat menyempatkan diri untuk hadir di moment penting ini, seperti rapat paripurna Ranperda pesantren,”harapnya senin 21/3/2022.
Syukur juga katakan, sangat jelas didalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasangkayu, bahwa apabila tiga kali berturut – turut tidak hadir, maka akan diberikan surat ke masing – masing partainya.
“Sementara itu, bagian persidangan sudah memberikan undangan sehari sebelum rapat paripurna dilaksanakan dan juga ada pemberitahuan melalui group Whatsapp (WA),”terangnya.
Syukur juga membeberkan, tiap dilaksanakan rapat paripurna, saya mempunyai catatan tersendiri, jika ada anggota DPRD yang absen, maka itu tercatat.
Bagi siapa saja anggota DPRD yang absen di rapat paripurna tanpa ada kejesan, tentunya masuk dalam catatan pribadi saya dan jika tiga kali tidak hadir maka diberikan surat ke partainya.
“Saya belum melakukan konfirmasi terhadap 10 orang yang tidak hadir di rapat paripurna Ranperda pengembangan pesantren,”ujarnya.
(Roy Mustari)