TAKALAR – Sebelum melaksanakan Tugas, Personil Sat Lantas Polres Takalar melaksanakan Apel Pagi terlebih dahulu, pelaksanaan Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Yuntung Tangkelangi, SH bertempat di Lapangan Apel Satpas 1921 Sat Lantas Polres Takalar. Rabu, 09/03/2022.
Apel Pagi merupakan suatu kewajiban anggota Polri yang tiada lain adalah sebagai sarana dan wadah penyampaian berbagai Informasi yang sedang berkembang juga untuk membangun disiplin waktu anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dengan rutinnya melaksanakan apel pagi, berbagai macam informasi yang sedang berkembang dapat tersampaikan secara optimal kepada anggota, sehingga Personil mengetahui apa saja yang menjadi penekanan dan atensi dari pimpinan.
AKP Yuntung Tangkelangi saat dikonfirmasi mengungkapkan, “Apel pagi merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Anggota Polri dimanapun bertugas terkhusus bagi personil Sat Lantas, dengan Apel pagi apa saja yang menjadi arahan dari pimpinan dapat tersampaikan dengan baik dan diharapkan seluruh personil dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Yuntung menambahkan, “Apel pagi adalah suatu sarana untuk menjalin Silaturahmi antara pimpinan dan anggota, apapun yang menjadi pokok permasalahan dan kendala yang dialami oleh anggota secara langsung dapat tersampaikan sehingga dengan mudah intuk diatasi secara bersama-sama.”, tambahnya.
“Saya harap dengan rutin melaksanakan Apel pagi, dapat meningkatkan dan menumbuhkan Disiplin waktu bagi setiap anggota dan juga meningkatkan kinerja Tugas dan Tanggung jawab kepada setiap tugas yang diembannya.” tutupnya.
Penulis: Suherman Tangngaji/Humas Polres Takalar.