DaerahHuKrim

Satlantas Polres Bangka Barat Olah TKP Laka Lantas Bruntun yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

×

Satlantas Polres Bangka Barat Olah TKP Laka Lantas Bruntun yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesi.id BANGKA BARAT – Anggota Laka Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas yang melibatkan melibatkan melibatkan kendaraan R2 SPM Honda supra, dengan mobil Honda Brio ,dan truk box HINO.

Kejadian terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), NA Korban yang meninggal merupakan Warga Desa Terentang,

Click Here

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan saat hendak menyusul mobil Brio dengan nopol BN 1962 QB di kondisi jalanan menikung ke kiri, kaki kiri korban yakni NA tersenggol mobil bagian belakang.

Akibatnya NA pun terjatuh dan dari arah berlawanan Truk Fuso yang melaju akhirnya melindas korban NA yang terjatuh dikarenakan masuk ke ruas sisi kanan atau lajur truk Hino

 

“Kejadian Lakalantas yang terjadi sekitar Pukul 06.50 WIB, Kami sudah lakukan olah TKP, jadi orang yang di belakang terjatuh, di mana kaki kirinya kena bodi belakang mobil sehingga dia terjatuh. Setelah terjatuh, langsung ditabrak dari arah berlawanan,” tutur Kasat Lantas, Rabu (02/03/2022).

Diketahui untuk pengendara Sepeda Motor, yakni PR (17) tidak mengalami luka dikarenakan tidak ikut terjatuh saat kejadian nahas tersebut terjadi.

“Jadi pengemudinya lolos di celah-celah, antara mobil Brio dengan Hino. Jadi dia gak kena motornya gak jatuh, begitu dia liat kawannya terjatuh dia memberhentikan kendaraan dan mengejar kawannya. Jadi motornya bukan terjatuh, tapi orangnya yang terjatuh,” jelas Kasat Lantas

Selain itu saat ini untuk para saksi termasuk para sopir kendaraan, sudah dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satlantas Polres Bangka Barat.

“Masih kita mintai keterangan, nanti kita lihat pengembangan setelah kita BAP kemungkinan akan kita suruh pulang, untuk pengendara karena dia dibawah umur tetap kita kembalikan dulu sementara ke orang tuanya, karena di bawah umur kita tidak bisa melakukan penahanan,” ucapnya.

Kasat lantas meminta kepada pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan kepada orang tua agar tidak menyuruh anak yang masih di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor, dan untuk selalu menggunakan helem .(BD)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d