Sekilasindonesia.id, SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan warga usia 12 Tahun dan pendataan warga belum di vaksin di wilayah Desa Angsana dan wilayah Desa Pasirwaru Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten, Selasa (15/02/2022).
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Angsana dan Babinsa Desa Pasirwaru untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan usia 12 tahun serta pendataan warga belum di vaksin di masing-masing Desa Kecamatan Mancak,” terang Kapten Inf Dodik Hardianto.
“Dimana Babinsa Desa Angsana yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengungkapkan dalam melakukan kegiatan Puan Ter dengan aparatur pemerintah desa Pasirwaru dalam rangka pendataan warga yang berusia 12 tahun bertempat di Kantor Desa Angsana,” ungkap Babinsa Serka Pujo Handono.
“Begitu juga Babinsa Desa Pasirwaru yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak melakukan giat Puan Ter dengan aparatur pemerintah desa Pasirwaru dalam rangka pendataan warga yang belum di vaksin bertempat di Kantor Desa Pasirwaru,” imbuh Serka Suryadi.
(Bagindo Yakub)