PASANGKAYU – Masyarakat Dusun Silaja, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang keluhkan proyek jembatan yang hingga bulan Februari tahun ini belum selesai dikerjakan, dimana warga pemilik empang mengadu ke Komisi tiga (3) DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk menyampaikan aspirasinya, senin 7/2/2022.
Selama enam (6) bulan tidak menurunkan bibit vaname, pemilik empang merasa dirugikan, diduga dengan keterlambatan pekerjaan proyek jembatan, sehingga (pemilik empang-red) meminta untuk diberikan Kompensasi dana.
Pemilik empang, Abdul Rauf mengatakan, tiga hari lalu kita sedang berada di kantor PUPR, waktu itu ketemu dengan rekanan, (pihak PUPR-red) katakan bahwa inilah pemilik empang yang dirugikan dan dia juga meminta agar memperhatikan kondisi saya, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak PT Bintang Tholaling.
Kami berdua dengan pak Mahmud datang ke DPRD menemui Komisi 3 untuk mengadu terkait pekerjaan proyek jembatan yang lambat diselesaikan, itu sangat merugikan kami dan berdampak ke empang saya.
“Sebagai warga Silaja sangat bersyukur karena dibuatkan jembatan, akan tetapi dengan keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, kami sangat dirugikan, sehingga kita datang ke Komisi 3 berharap agar kiranya pihak rekanan memberikan kompensasi dana, sebab sumber pendapatan saya hanya dari empang itu saja,”keluhnya.
Menurutnya, sebelum adanya proyek pembangunan jembatan di Dusun Silaja, di empang tersebut saya turunkan 50.000 ekor bibit Vaname dan modalnya senilai Rp 2.500.000 dan itu bisa menghasilkan hingga Rp 15.000.000 perdua bulan sekali panen.
“Panen sekitar Rp 15.000.000 itu sudah termasuk modal, dan untuk total bersih yang dihasilkan dalam sekali panen sebesar Rp.10.000.000, namun adanya pekerjaan jembatan yang belum selesai hingga bulan Februari tahun 2022, saya tidak bisa menurunkan bibit vaname, jadi sekali lagi meminta agar diberikan kompensasi dana,”terang Rauf.
Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Putu Suardana mengatakan, sebelum turun ke proyek jembatan yang ada di Dusun Silaja, saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada PUPR dan pihak PT Bintang Tholaling
Maka jembatan itu harus secepatnya diselesaikan, kapan tidak tuntas, maka tidak ada jalan alternatif untuk memfungsikan empang milik pak Rauf.
“Setelah berkoordinasi PUPR dengan pihak PT Bintang Tholaling, saya akan turun langsung meninjau kelapangan pada hari rabu 9/2/2022,”ucapnya.
Wakil rakyat Dapil Silaja, Mirwan mengatakan, sudah 6 bulan pemilik empang tidak menurunkan bibit dan itu sangat dirugikan mereka, maka sangat diharapkan pihak kontraktor ini untuk menyelesaikan proyek pekerjaan jembatan secepat mungkin.
“Apalagi waktu masa kontrak pekerjaannya sudah lewat dan sampai hari ini belum juga selesai,”tuturnya.
Penulis: Roymustari