Sekilasindonesia.id, JENEPONTO – Wakil Bupati (Wabup) Jeneponto H. Paris Yasir, menghadiri sekaligus membuka acara Rehabilitasi Medis Penyalahgunaan Narkotika, di gelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto.
Kegiatan rehabilitasi medis penyalahgunaan narkotika itupun diikuti, puluhan warga binaan rumah tahanan negara kelas IIB Jeneponto dan dihadiri, Dengan mengusung slogan NARKOTIKA. “SAY NO To DRUGS” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “THINGS HEALTH NO DRUGS” (Berpikir Sehat Tanpa NARKOTIKA).
Paris Yasir pada sambutan menyampaikan, pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun metode rehabilitasi.
Lebih jauh Wabup Jeneponto menambahkan pentingnya konsep reintegrasi sosial dalam pembinaan para nara pidana.
Masih menurutnya, dalam pelaksanaan pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi.
Sehingga, kegiatan ini ada titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi.
“Kegiatan Rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika,” ucapnya.
Penulis: Firmansyah