Sekilasidonesia.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan Melakukan aksi unjuk rasa di depan eks kantor PT. Industri Sandang Nusantara (ISN) atau yang biasa dikenal pabrik Patun makatex di Jalan Daeng Tata Raya – Tamalate Kota Makassar, Rabu (26/1/2022).
Aksi yang dilakukan oleh gabungan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), GMPK SULSEL, KPPM, AMM dan HMP untuk meminta pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan Aparat penegak hukum untuk mengusut adanya penguasaan lahan secara ilegal di Kota Makassar.
Selain itu, Bung Andi Ap selaku jendral Lapangan menyampaikan dugaan adanya mafia – mafia tanah yang berkeliaran di lingkup pemerintah Sulawesi Selatan.
“Kami tentunya memiliki dugaan yang kuat adanya keterlibatan oknum pemerintah dalam pemanfaatan lahan secara ilegal ini. Apalagi ada yang mengaku sebagai perpanjangan tangan dan penanggung jawab dari perusahaan Anak BUMN yang sudah belasan tahun tidak beroperasi (dibubarkan) , ” Papar Andi dalam orasinya.
Lebih lanjut, Andi Ap juga mengungkapkan bahwa lahan bekas pabrik Patun makatex tersebut dioperasikan berdasarkan hak pakai yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1973 dan sudah tidak berlaku.
“Pabrik Patun makatex tersebut kan sudah dibubarkan, dan ijin hak pakainya pun sudah tidak berlaku. Jadi tidak ada dasar bagi oknum yang mengatasnamakan penanggung jawab pabrik Patun makatex untuk mengelola lahan ini, apalagi sampai disewakan kepada orang lain secara ilegal, ” Sambungnya.
Aksi yang berlangsung di depan eks pabrik Patun makatex tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan masyarakat penyewa lahan sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Setelah menyampaikan aksi unjuk rasa di jalan Daeng tata raya, peserta aksi unjuk rasa melanjutkan aksinya di depan kantor gubernur Sulawesi Selatan.
Di kantor gubernur Sulawesi Selatan, massa aksi diterima oleh kesbangpolda dan biro aset pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah menyampaikan aspiras dan pernyataan sikapi nya dihadapan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,Aliansi Mahasiswa pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan kemudian membubarkan diri secara tertib.
“Kami secara tegas meminta kepada gubernur Sulawesi Selatan dan aparat penegak hukum agar serius menyikapi tuntutan kami. Apabila pemprov dan Aparat penegak hukum lamban dan tidak serius dalam kasus ini, maka kami dari Aliansi akan kembali melakukan Aksi ini dan mengawal sampai oknum mafia tanah di lahan eks makatex angkat kaki dan diambil alih oleh pemilik lahan yang sah, yakni Handu Binti Djubuhang, ” Tutup Jenderal Lapangan AMPR Sulsel, Bung Andi Ap.
Suherman Tangngaji/Maskur Tutu