TAKALAR-Sat Lantas Polres Takalar melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Selasa (25/01/2022).
Penandatanganan ini terkait program keselamatan berlalu lintas yang akan dimasukkan dalam kurikulum bagi pelajar SD, SMP dan SMU di Kabupaten Takalar.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, SH saat ditemui di ruangannya mengatakan tujuan program tersebut untuk mendidik anak-anak, agar dapat mengetahui tentang Undang-undang lalu lintas dan etika berkendara dijalan raya secara baik.
Selain itu, kata dia, juga untuk mengurangi angka kecelakaan, yang dimana kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas rata-rata dari kalangan pelajar.
“Olehnya itu kita mendidik anak-anak dan mengajarkannya berlalu lintas dengan baik sejak usia dini,” ucapnya.
Ditanya soal jadwal program pembelajaran keselamatan berlalu lintas, AKP Yuntung Tangkelangi mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan yang akan mengatur hal tersebut.
“Jadi Dinas Pendidikan yang atur semua, kapan jadwal pembelajarannya. Kita juga sudah memberikan Modul bukunya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Drs. Irwan, merespon baik program kerjasama tersebut.
“Program keselamatan berlalu lintas ini sangat baik karena sangat berguna bagi pelajar, dan bahkan untuk semua pihak,” kata Drs. Irwan. (Suherman)