Sekilasindonesia.id, KOTA METRO – Dikemas dalam bentuk penandatanganan, Pemerintah Kota Metro mengadakan Memoranddum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro.
Di ketahui Penandatanganan MoU tersebut dilangsungkan pada gedung aula pemerintahan setempat, Senin (24/01/2022).
Kegiatan yang berlangsung bahas tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kota Metro Tahun 2022.
Wali Kota Metro Wahdi menyambut baik kerja sama antara Pemkot Metro dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, sehingga menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kota Metro.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun di luar pengadilan yang ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya”, ujarnya.
Wahdi juga berharap, kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Metro dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi agar implementasi dari kerja sama dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne menyampaikan ucapan terima kasih atas momentum ini, dengan harapan hubungan antara Kejaksaan Negeri Metro dengan Pemerintah Kota Metro dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga melakukan beberapa MoU dibidang Datun dengan beberapa Dinas di Kota Metro, antaranya Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Perkim,” terangnya.
Virginia juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Metro akan menyambut kepada Kepala OPD lain yang menginginkan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Metro.
Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan dan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Metro dengan Kejaksaan Negeri Metro. (Ril)